Sumsel Akan Terapkan Perda Olahraga

7

Palembang, BP

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Nasional Sumsel terkait penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2011 tentang olahraga.

Pasalnya, sosialisasi dan penerapan perda tersebut dinilai belum optimal dilakukan oleh pihak Diknas Sumsel.

Demikian diungkapkan Ketua Umum KONI Sumsel H Muddai Madang saat memimpin rapat koordinasi anggota pengurus KONI Sumsel, Kamis (25/6) di gedung sekretariat KONI Sumsel.

Ditegaskan Muddai, penerapan perda olahraga dianggap mendesak mengingat saat ini Sumsel mulai krisis atlet usia dini. Sementara, bahan baku atlet pada umumnya berasal dari lingkungan sekolah dan Sumsel sudah memiliki perda olahraga.

Baca Juga:  Jurgen Klopp Disebut Calon Kuat Gantikan Ronald Koeman di Barcelona

“Jadi percuma kita sudah memperjuangkan perda olahraga kalau tidak ditindaklanjuti oleh pihak diknas. Karena penerapan perda tersebut merupakan wewenang Dinkas, apalagi sudah ada peraturan gubernur. Jadi penerapannya sudah harus berjalan agar pembinaan atlet usia dini bisa kita laksanakan,” jelas Muddai.

Dikatakannya, KONI Sumsel akan segera melakukan koordinasi dengan pihak Diknas untuk menindaklanjuti hal tersebut. Bahkan, pihak Dispora juga diminta ikut berperan aktif untuk melaksanakan tugas tersebut.

“Kita mulai krisis atlet, sementara PON di Jabar tidak lama lagi. Artinya kita harus segera mengambil langkah yang tegas untuk mengantisipasi hal ini. Jika perlu, kita mulai dulu dari Kota Palembang untuk segera menerapkan perda tersebut dengan melaksanakan kompetisi di setiap sekolah yakni cabor atletik,”tegasnya.

Baca Juga:  Kejurnas Anggar, Sumsel Juara Umum di Kadet

Sementara itu, Ketua Harian KONI Sumsel Musni Wijaya menyatakan, saat ini program Satlak Sriwijaya Gemilang (SSG) hanya dihuni sebanyak 170 atlet, dimana hampir rata-rata atlet tersebut sudah tergolong senior. Artinya, Sumsel memang belum banyak memiliki atlet lapis kedua untuk menggantikan atlet senior.

“Jika melihat situasi tersebut, artinya pada PON Jabar tahun depan merupakan puncak dari penampilan rata-rata atlet tersebut. Kita harus segera menyiapkan atlet binaan usia dini, salah satunya melalui penerapan perda olahraga,” katanya.

Baca Juga:  Jabat Ketua Percasi Kota Palembang, Kms Ahmad Idham Murni    Jadikan Palembang  Barometer kemajuan Catur  di Sumsel

Untuk diketahui, sejak awal Juni 2011, Sumsel sudah memiliki payung hukum untuk menyelenggarakan olahraga yang diawali dengan cabang olahraga atletik. Karena atletik merupakan induk olahraga dan nomornya banyak dipertandingkan. Biayanya bisa murah dan mahal. Adapun nomor yang murah, yakni marathon, lari jarak menengah, dan lompat jauh. O zal

Komentar Anda
Loading...