Mau Pesta Shabu Digrebek Polisi
Petugas gabungan Polsek Lubai dan Satnarkoba Polres Muaraenim berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah warung kafe yang berlokasi di Desa Aur, Kecamatan Lubai, Selasa (23/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam aksi penggerebekan itu petugas berhasil mengamankan 5 pelaku yang akan melakukan pesta narkoba jenis sabu sabu.
Dari lima pelaku yang diamankan satu diantaranya pemilik kafe bernama Herman (40) dan bersama seorang anak bujangnya bernama Bodong. Sedangkan tiga lainnya merupakan sopir mobil dumptruk pengangkut tanah. Ketiganya diketahui bernama Irawan (40), warga Km 10 Palembang, Ahmad Fahri (40), warga Sukajadi, Banyuasin dan Jumadi (40), warga Km 5 Palembang.
Sedangkan satu pelaku lagi bernama Nanda (35), warga desa setempat yang merupakan jenteng warung kafe tersebut ditetapkan sebagai Daftar pencariaan Orang (DPO). Karena berhasil meloloskan dengan berlari dari pintu belakang kafe ketika dilakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 13 paket. Barang itu ditemukan diatas rak minuman, tercecer di lantai dan ditemukan di dalam WC dimasukkan dalam bekas kaleng permen. Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Muaraenim untuk menjalani pemeriksaan. Petugas juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap bandar besar peredaran barang barang tersebut di daerah itu.#nur