Ratusan Miras Merek Luar Negeri Disita

15

Palembang, BP

0506.23.HL.FerUnit II Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel, berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) bermerek dari luar negeri milik Thomas Eduardo (21), di kediamannya di Jalan Karya Baru, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar (AAL) Palembang, Rabu (3/6), sekitar pukul 17.00.

Dari hasil penggeledahan petugas, sedikitnya disita sebanyak 138 botol miras bermerek, dengan rincian sebanyak 36 botol miras merek Chivas Regal, 12 botol miras merek Black Label dan miras merek Cointreau sebanyak 90 botol. Miras asal luar negeri yang dijual tersangka yang masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Palembang ini ada

Baca Juga:  Tak Kantungi Izin, Empat Dus Aneka Miras Disita

yang ukuran botol besar, sedang, hingga kecil. Bahkan, masing-masing Miras terdapat kertas cukai di bagian tutup botol.

Menurut pengakuan tersangka, di sela-sela pemeriksaan, Kamis (4/6), dirinya memesan miras itu melalui telepon seluler (ponsel) dari seseorang yang tinggal di Jakarta. Setelah pesanan tiba di kediamannya, Miras tersebut disimpan di dalam rumah dan menunggu para pelanggan yang hendak memesannya. Dikatakannya, dirinya hanya butuh menunggu pembeli karena pembeli yang datang langsung ke rumahnya dan ia tidak perlu repot-repot mendistribusikan miras itu ke pembeli. Jadi mereka memesan tiga minuman asal luar negeri itu melalui dirinya lewat ponsel.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumsel himpun PNBP Rp17 miliar dari layanan keimigrasian

“Saya tidak mengantarkan miras itu ke cafe atau club malam di Kota Palembang. Hanya disimpan di rumah dan nanti pembeli yang datang. Yang beli kebanyakan teman-teman saya yang memang hobi minum miras Pak,” ujarnya.

#rio


Komentar Anda
Loading...