Penghapusan Skripsi Sudah Tepat

38

Palembang, BP

Wacana untuk tidak mewajibkan penulisan skripsi bagi mahasiswa mendapat dukungan sejumlah perguruan tinggi (PT) di Palembang. Kebijakan tersebut apabila jadi diterapkan oleh Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) akan banyak membantu mahasiswa menyelesaikan studinya dalam waktu singkat.

“Kebijakan ini bisa menghapus image selama ini, yakni masuk bagus keluar buruk,” ujar Pembantu Rektor I Universitas Sriwijaya Prof Dr Ir Anis Sagaff, MSCE, Kamis (28/5).

Baca Juga:  Produk Pengharum Ruangan Enceng Gondok Karya Ankubas Unjuk Gigi di Invirotech 2026

Menurutnya, sebagian mahasiswa seringkali terkendala dalam menyusun skripsi sehingga berakibat mereka lama menyelesaikan kuliah. Oleh karena itu, sesuai dengan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), penulisan skripsi hanya sebagai proyek mahasiswa untuk mendemonstrasikan ilmu dengan data-data yang diperoleh semasa kuliah. “Selama ini mahasiswa dan perguruan tinggi tidak menerjemahkan hal tersebut dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Demo ke DPRD Sumsel,  GMNI OI Nilai Konstitusi Diambang Kehancuran

Dikatakan, Universitas Sriwijaya sangat mendukung kebijakan Kemenristek-Dikti tersebut. “Ini sangat baik, jadi level skripsi tidak lagi harus tajam. Terpenting mahasiswa mengerti dan memahami intisari semasa kuliah, sesuai dengan jurusan masing-masing,” tukasnya.

Senada dikatakan Rektor Universitas Bina Darma (UBD) Prof Dr Bochari Rachman, MSc. Menurutnya, kebijakan tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan sudah sangat tepat.

Baca Juga:  Dharma Wanita Disdik Sumsel Ajak Istri ASN Miliki Jiwa Pengusaha

“Kebijakan ini sangat baik. Jadi, bisa saja nanti kewajiban menulis skripsi diganti dengan laporan akhir magang, sehingga mahasiswa bisa fokus dengan ilmu pengabdian di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, justru kewajiban menulis skripsi menghambat mahasiswa untuk menyelesaikan studi dalam waktu singkat. O adk

Komentar Anda
Loading...