Puluhan Hotel Abaikan Izin Kepariwisataan

15

Palembang, BP

Kurang lebih 50% hotel dan penginapan di Kota Palembang mengabaikan izin kepariwisataan, baik dalam hal kepengurusan izin yang sama sekali tidak ada maupun yang hingga bertahun-tahun belum memperpanjang.

Dari data yang dihimpun di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Palembang sebanyak 67 penginapan dan hotel yang sudah memiliki izin operasional kepariwisataan, sedangkan data di Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palembang jumlah hotel dan penginapan mencapai 153 yang masih beroperasi hingga saat ini.

Baca Juga:  Peboling Palembang Sabet Emas di Asian Para Games

Kasi Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Azhar dijumpai wartawan menjelaskan, terkait jumlah hotel tersebut pihaknya telah melakukan pendataan serta survei terhadap hotel dan juga penginapan di Kota Palembang yang masih beroperasi.

“Dari hasil survei, jumlah hotel dan penginapan yaitu 153 yang beroperasi di Kota Palembang. Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan 2013 lalu, 143 penginapan dan hotel. Soal izin bisa ditanya di Pemerintah Kota Palembang,” jelas dia.

Baca Juga:  PKS Miliki Pemimpin  Baru, Ini Respon DPW PKS Sumsel

Dia menambahkan, dari 153 tersebut untuk semua tingkatan, baik yang paling rendah maupun hotel berbintang. Data diambil setiap tahunnya, jadi jika hotel tersebut tutup pertengahan tahun, akan tetap terhitung.

Kepala KPPT Diankis Djulianto melalui Kabid Informasi Jani menjelaskan kepada wartawan sampai 2014 yang lalu jumlah hotel, penginapan, dan kos-kosan yang membuat bahkan memperpanjang izin operasional dari kepariwisataan hanya 67 tempat. #ren

Komentar Anda
Loading...