4.000 Badan Usaha Konstruksi Belum Sertifikasi

48

Palembang, BP

Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumsel mendata, sekitar 4.000 badan usaha konstruksi belum bersertifikasi dari 6.000 badan usaha yang ada di Sumsel.

Ketua LPJK Sumsel Sastra Suganda mengatakan, banyak badan usaha yang belum terdaftar. Padahal salah satu syarat badan usaha yang berhak mengikuti tender yakni yang mempunyai Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang dikeluarkan oleh LPJK.

Baca Juga:  Optimasi Pengembangan Lapangan Tahap-2 WK Rokan Disetujui

“Sebaiknya badan usaha segera mendaftar, sayang jika kualitas badan usahanya bagus namun belum bersertifikasi. Seharusnya selain berkualitas juga harus resmi terdaftar,” katanya saat kegiatan coffe morning dengan berbagai badan usaha konstruksi di Sumsel, Minggu (24/5).

Pihak LPJK yang merupakan lembaga berwenang untuk menerbitkan sertifiSastra Sugandakat badan usaha ini menjelaskan, untuk mengeluarkan SBU sudah merupakan tugas pihaknya dan sudah mengeluarkan kurang lebih 4.000 sertifikat keahlian tenaga kerja.

Baca Juga:  Lomba Bidar Kembali di Gelar di Palembang, Ini Tanggapan SMB IV

Kendati demikian perlu juga diwaspadai ditemukannya beberapa sertifikat palsu dengan dikeluarkan oleh pihak lain selain LPJK. Bagi badan usaha yang merasa dirugikan dengan sertifikat tersebut, dapat melaporkannya secara langsung kepada LPJK Sumsel. #ren

Komentar Anda
Loading...