Gara-gara Ikan, Herman Dianiaya Teman
Palembang, BP
Malang dialami Herman, (34) warga Jalan Meranti Perumahan Ogan Permata Indah (OPI), Blok P, Nomor 04, RT 42 14, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I. Dia menjadi korban penganiayaan Badar (45), tetangganya sendiri yang tak lain adalah rekan bisnisnya sesama pedagang ikan.
Kepada petugas, Herman menceritakan kejadian yang dialaminya bermula saat dirinya ditawari ikan kakap sebanyak 200 kilogram oleh Badar dengan harga Rp5,2juta. Keduanya memang biasa berbisnis ikan, namun karena ikan yang ditawarkan kali ini berkualitas rendah, maka Herman mengurungkan niatnya membeli ikan tersebut. Atas dasar itulah, Badar merasa tak senang dan mengajak Herman bertemu.
“Kejadiannya tadi, saya sedang minum es dogan di komplek, dia menelpon sekitar jam 12.00 dan menghampiri saya di warung es itu. Saat datang dia marah-marah karena saya tidak mau membeli ikan itu. Saya tidak mau beli karena saat dilihat kualitasnya jelek dan takut pelanggan jadi lari kalau saya paksa jual,” kata Herman saat melapor ke SPKT Polresta Palembang, Jumat (22/5).
Tak lama berselang, sambung Herman, pelaku langsung memukul wajah dan lehernya.
“Saya hanya menangkis-nangkis saja untuk menghindar, tapi tidak membalas. Saya tidak mau cari masalah dan berniat meninggalkan tempat itu. Tapi saat mau pulang dan naik motor, ternyata pelaku kembali menghampiri dan memukul lagi wajah saya,” tukasnya.
Atas kejadian tersebut dirinya mengalami beberapa luka memar di bagian pipi kiri, luka gores di bagian wajah, luka memar di bagian telinga kiri dan memar di leher.
“Saya tidak terima Pak, dan memilih menyelesaikan ini secara hukum karena saya sudah dianiaya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi, Sik, melalui Kanit SPK Shief B Ipda Rajiman membenarkan telah menerima laporan korban dengan tanda bukti LP/ B-1147/V/2015/Resta/Sumsel.
#bel