Hiburan Malam Diminta Tutup Sebelum Ramadan

17

Palembang, BP

Jelang Ramadan, Pemko Palembang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) akan semakin gencar menertibkan penyakit masyarakat melalui razia. Hiburan malam diminta tutup sehari menjelang Ramadan.

Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Sat Pol PP Kota Palembang Dedi Harapan mengatakan, rutinitas razia mendekati Ramadan akan semakin ditingkatkan, terutama menggelar razia di tempat-tempat maksiat.

Baca Juga:  Pangdam II Sriwijaya Berikan Pengarahan Pama Abit Akmil TA 2019

“Kami imbau agar satu hari sebelum Ramadan, tempat hiburan malam ditutup sementara. Hal ini berlaku sampai Ramadan usai. Nanti akan disiapkan surat edaran tentang mekanismenya dari pemerintah,” katanya kepada wartawan, Selasa (19/6).

Dalam waktu dekat, kata Dedi, gelaran razia gabungan ini akan dilakukan di tempat-tempat seperti klub malam, bar, diskotik, cafe, dan panti pijat. Untuk itu diharapkan agar pemilik dapat menghormati dan mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah.

Baca Juga:  'Wong Palembang' Bidik Tiga Besar Mister Indonesia 2019

“Kami sudah persiapkan sejumlah personel untuk melakukan rutinitas razia mendekati bulan Ramadan. Bersama instansi terkait seperti TNI, Polri, Dinas Sosial, dan instansi lainnya akan diperketat,” katanya.

Untuk menertibkan tempat hiburan malam yang masih buka, pihaknya akan berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan setempat untuk turut mengawasi dan aktif dalam menjaga kekhususan ibadah selama Ramadan. #ren

Komentar Anda
Loading...