Dua Oknum Polisi Digerebek Saat Pesta Shabu
Palembang, BP

Dua oknum anggota polisi yang bertugas di Mapolres Musi Rawas ditangkap petugas Polres Musi Rawas saat keduanya sedang melakukan pesta shabu di rumah seorang bandar narkoba berinisial AS, di Kota Musi Rawas, Kamis (7/5), pukul 10.00.
“Kedua oknum anggota polisi yang terlibat kasus narkoba ini berinisial Bripka R dan Brigadir AG,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, Jumat (8/5).
Masih dikatakan Djarod, dari informasi yang diterimanya, penggerebekan tersebut adalah hasil dari penyelidikan petugas yang curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku. Saat keberadaannya diketahui, kedua pelaku akhirnya ditangkap di rumah bandar narkoba berinisial AS di Kota Musi Rawas kemarin,” kata Djarod.
Dari penggerebekan tersebut, sambung Djarod, dua oknum polisi dan satu orang bandar ditangkap saat pesta. Ketika penangkapan mereka para pelaku tidak bisa berkutik, lantaran di tangannya ditemukan enam butir ineks, satu paket sabu, enam kotak plastik, serta seperangkat alat hisap shabu.
“Para pelaku sudah dibawa ke Satres Narkoba Musi Rawas untuk diperiksa. Dua oknum polisi itu akan dikenai sanksi pidana dan terancam pemberhentian tidak hormat alias dipecat,” tegas Djarod.
Terkait penangkapan dua oknum polisi ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri mengaku sudah mengetahui informasi tersebut. Mengetahui kabar itu Iza pun langsung memerintahkan pihak yang menangani kasus itu untuk langsung ditindaklanjuti.
Dikatakan Iza, Polda Sumsel saat ini sudah menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel untuk rehabilitasi. Sehingga, ketika ada anggota yang kedapatan mengonsumsi narkoba akan direhabilitasi, namun jika nantinya terbukti terlibat hukum langsung akan diproses sesuai hukuman yang berlaku.
“Jika mengonsumsi kita adakan rehabilitasi bagi anggota yang memakai. Tetapi kalau pengedar tidak ada ampun, apalagi seperti anggota memakai narkoba saja itu sebenarnya sudah bisa dikatakan memang tidak layak lagi jadi seorang polisi,” tutur Iza.
#rio