Pisahkan Perkelahian, Anton Malah Dianiaya

62
Anton Saputra (24) warga Jalan Suka Karya II, Kecamatan Sako, Palembang menjadi korban penganiayaan, korban akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang. (BP/IST)

Palembang, BP- Anton Saputra (24) warga Jalan Suka Karya II, Kecamatan Sako, Palembang menjadi korban penganiayaan, korban akhirnya melapor ke Polrestabes Palembang.

Kejadian berawal saat korban berniat melerai perkelahian antara Dede Suratman dengan adiknya.

Akibat kejadian ini korban yang mengalami pukulan dengan menggunakan kunci motor mengalami luka robek di bagian kening, tidak terima korban lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Baca Juga:  UMP Sumsel 2023 Naik Sebesar 10 Persen Masih Digodok

“Kejadian itu terjadi pada Rabu (11/5) sekira pukul 20.24.Saat kejadian itu adik saya sedang duduk di depan rumah, kemudian  terlapor ini datang langsung memukul adik saya sebanyak empat kali,” kata Anton, Jumat (13/5).

Menurutnya, Peristiwa pemukulan ini terjadi karena terlapor miliki dendam dengan adiknya akibat masalah dendam lama.

“Saat kejadian itu hendak saya lerai tapi malah saya dipukul terlapor yang merupakan tetangga saya menggunakan kunci motor hingga mengalami luka robek di kening,” katanya.

Baca Juga:  Begal Bersenjata Parang Ditembak 

Lanjutnya, terlapor ini diduga kesal karena aksinya dilerai hingga memukul di bagian kening menggunakan kunci motor.

“Aksi penganiayaan yang dilakukan ini terekam CCTV rumah, setelah puas terlapor langsung pulang ke rumahnya,” katanya.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya laporan korban tentang penganiayaan yang dilakukan tetangganya sendiri. “Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan ditindaklanjuti segera oleh anggota Satreskrim,” katanya. #osk

Baca Juga:  Polisi Tembak Buron Kasus Curas yang Beraksi di Dermaga BKB

 

 

 

Komentar Anda
Loading...