Perawat Indonesia Layak Dijual ke Luar Negeri

8

Palembang, BP

0605.15.01.FerKetua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sumatera Selatan Dr H Ahmad Djauhari, MM menyayangkan, kebijakan pemerintah yang masih mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negari. Pasalnya, hal itu sangat merugikan Indonesia secara ekonomi.

“Sebenarnya daripada kita mengekspor pembantu rumah tangga dan TKI, enak kita mengekspor para sarjana perawat. Sebab, jasa perawat sangat dibutuhkan dunia, baik itu perawat jompo atau perawat rumah sakit. Nah, ini harus digalakkan pemerintah agar kita mengirim tenaga profesional di luar negari. Perawat ini laku di luar negeri, di mana saja butuh perawat,” kata Ahmad Djauhari, Selasa (5/5).

Baca Juga:  Pimpinan DPRD Sumsel 2024-2029 Resmi Dilantik

Menurut dia, pemerintah harus memperhatikan nasib perawat dan harus tahu kalau perawat laku dijual. Hanya saja, perawat harus dibekali dengan kemampuan yang baik, terutama kemampuan berbahasa asing. Dengan adanya Undang Undang Keperawatan, maka standarisasi perawat Indonesia dan perawat di luar negeri sama, termasuk masalah gaji.

“Kemarin kita tidak ada Undang Undang, jadi tidak diakui, tapi kelemahan kita ada di bahasa asing. Kalau keterampilan dan kerajinan, perawat Indonesia luar biasa. Dengan lahirnya Undang Undang Keperawatan, segera terbitkan peraturan pemerintah dan peraturan Menteri Kesehatan hingga daerah , kalau tidak ada turunan aturan kita tidak operasional,” katanya.

Baca Juga:  Heri Amalindo Jadi Penguji Sidang Terbuka Doktor di UIN Raden Fatah Palembang

#osk

Komentar Anda
Loading...