Rapat Buruh Dengan Perusahaan Mengecewakan
Palembang, BP
Rapat Puluhan buruh PT Srikandi Inti Lestari (Sil), Musi Banyuasin (Muba) dan Banyuasin yang bergerak di bidang perkebunan sawit dengan manajemen PT Sil dan PT BSS bersama Komisi V DPRD Sumsel, di ruang banggar DPRD Sumsel, Senin (4/5) mengalami deadlock lantaran kedua perusahaan terkesan cuci tangan dalam permasalahn ini.
Pihak PT Sil diwakili Pimpinan Cabang Darma, PR BSS diwakilkan Koordinator Transportasi dan HRD-nya rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Fahlevi Maizano didampingi Wakil Ketua RA Anita Noeringhari dan sejumlah anggota Komisi V DPRD Sumsel, Plt Kepala Disnakertrans Sumsel Hj Dewi Indriati SH M Hum dan perwakilan buruh Miftahul Firdaus alias Afir sebagai pendamping dari SBSI mengaku kecewa dengan hasil pertemuan tersebut.
Kedua perusahaan tersebut terkesan cuci tangan dan tidak substansial mengarah ke jawaban yang jelas akan permasalahan terutama legalitas buruhnya. “Hari ini menunjukkan terjadi persoalan ditingkatan legalitas penyedia outsourcing yang berkerja di Sumsel seperti di perjanjian kerja. Perselisihan harus diselesaikan di Pengadilan Negeri Medan. Ini jadi pertanyaan besar mereka, kerja dan buka usaha di Sumsel tapi pengadilannya di Medan. Ini jadi masalah di Sumsel d

Rapat antara buruh PT Srikandi Inti Lestari (Sil), Musi Banyuasin (Muba), dan Banyuasin di bidang perkebunan sawit dengan manajemen PT Sil dan PT BSS bersama Komisi V DPRD Sumsel, di ruang banggar DPRD Sumsel, Selasa (4/5).
an ini belum ada titik temu. Di awal sudah kacau, soal izin, jenis kerja, dan jawaban ditujukan tidak jelas dari PT Sil dan PT BSS,” katanya.
Hal senada dikemukakan anggota Komisi V DPRD Sumsel Rizal Kenedi, pertemuan ini belum diambil kesimpulan dan akan dipelajari kontrak kerja baik PT Sil dan PT BSS dengan para buruh. #osk