Desa Gagak Mekar Karena Masuk Kawasan Hutan

14

Sekayu, BP

Berdasarkan data dimiliki bagian Tata Pemerintahan (Tapem), Setda Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), setidaknya ada 11 desa yang mengajukan berkas pemekaran untuk menjadi desa baru. Saat ini usulan itu sudah masuk tahap verifikasi.

“Kita telah menerima pengajuan pemekaran desa sebanyak 13 berkas. Total jumlahnya ada 11 desa yang mengajukan, 1 desa mengalami peningkatan menjadi kelurahan dan 1 desa yang diajukan tidak memenuhi syarat,” ungkap Kabag Tapem, Setda Muba, Hendra Tris Tomy, Kamis ( 16/4).

Baca Juga:  Diduga Karyawan ‘Dibajak’, Lapor PHRI

Dijelaskan Tomy, 11 desa yang mengajukan, yakni Desa Purwosari, Desa Epil, Kecamatan Lais, Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi, Desa Toman Kecamatan Babat Toman, Desa Perumpung Jaya, Karang Makmur, dan Karang Rejo dari Kecamatan Lalan. Selanjutnya, Srigunung Kecamatan Sungai Lilin, Muara Teladan Kecamatan Sekayu dan terakhir Desa Dawas, Kecamatan Keluang.

Baca Juga:  Bupati Dodi Reza Fokus Peningkatan Ketahanan Ekonomi Rakyat, Infrastruktur, SDM dan Kinerja Aparatur

“ Sebelas desa tersebut mengajukan pemekaran. Sementara untuk Desa Lais Kecamatan Lais mengalami peningkatan menjadi Kelurahan Lais. Sedangkan, untuk Desa Suka Damai, Kecamatan Tungkal Jaya, tidak memenuhi syarat karena ada salah satu dusun tempat pemukiman warga masuk wilayah kawasan hutan,” jelasnya. # arf

Komentar Anda
Loading...