Balitbangnovda Patenkan Duku Komering
Palembang, BP
Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah (Balitbangnovda) Sumsel berencana menjadikan duku Komering sebagai hak kekayaan Sumsel. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi daerah lain yang mengklaim duku Komering sebagai hasil bumi daerahnya.
Pelaksana Tugas Kepala Balitbangnovda Sumsel Alamsyah mengatakan, pihaknya akan segera mematenkan duku Komering sebagai Indikasi Geografis Sumsel, karena duku tersebut tidak keluar di daerah lain. “Kalau bisa, duku Komering itu diakui secara nasional bahkan dunia bahwa itu hak milik Sumsel, takutnya nanti diakui oleh daerah lain,” tuturnya, Senin (13/4).
Salah satu langkah yang sudah dilakukannya, yakni berkoordinasi dengan para petani duku untuk membentuk kelompok tani. Saat ini, salah satu kesulitan yang tengah dihadapi belum terbentuknya kelompok petani duku. Terlebih lagi, duku merupakan tanaman tahunan yang hanya berbuah satu tahun sekali.
“Dengan adanya kelompok petani duku, kita bisa mengatur bagaimana caranya duku Komering itu bisa selalu ada atau berbuah. Inilah gunanya ada kelompok petani duku,” jelas Alamsyah. #idz