Pajak Penerangan Jalan Melorot
Palembang, BP
Pemko Palembang berharap lebih terhadap potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerimaan pajak, salah satunya Pajak Penerangan Jalan PT PLN (Persero). Namun, dalam memenuhi total penerimaan, tunggakan pelanggan dan gangguan pemadaman menjadi batu sandungan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Palembang M Zulfan mengatakan, pihaknya belum paham formula pembagian pendapatan pajak penerangan secara detail. Tahun ini, bulan Januari penerimaan capai Rp11 miliar, Februari Rp10,9 miliar, dan bulan ke tiga terjadi penurunan yang sangat jauh hanya Rp10,4 miliar.
Diketahui, Palembang ada 400.000 pelanggan PLN. Jika 10 persen saja menunggak, ada 40.000 pelanggan yang tidak membayar tagihan listrik. Nominal tunggakan mencapai Rp20 miliar per bulan, per tahun bisa sampai Rp150 miliar.
Pajak Penerangan Jalan PT PLN memberikan kontribusi paling besar dari 11 jenis penerimaan pajak Kota Palembang. Namun formula hitungan pemasukan pejabat terkait hanya menerima saja, belum mengetahui persis mekanisme pembagian.
“Formula pembagiannya tidak diketahui persis, namun Maret penurunan cukup tinggi. Jika rata-rata total penerimaan per tahun Rp120 miliar,” kata Zulfan, belum lama ini. #ren