Bisnis Perhotelan Kembali Menggeliat
Palembang, BP
Peraturan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang tidak membolehkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggelar rapat di hotel, kini telah direvisi. Pelaksanaan rapat atau acara kedinasan sudah boleh dilakukan di hotel-hotel akan tetapi harus memenuhi persyaratan tertentu dan akan diawasi.
Dengan adanya KemenPAN-RB menarik surat edaran perihal pelarangan rapat di hotel, hal ini akan memberikan angin segar bagi bisnis perhotelan dan bisnis akan kembali menggeliat.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel Herlan Asfiudin mengatakan, pihaknya merasa lega dengan keputusan tersebut karena bisa membangkitkan kembali ekonomi perhotelan di Sumsel khususnya. Pergerakan pertumbuhan mulai terasa meski belum signifikan yakni di kisaran 15 persen.
“Industri hotel melemah dengan adanya keputusan yang tidak membolehkan rapat di hotel, dengan adanya keputusan yang membolehkan ini artinya pemerintah sudah sadar bahwa ekonomi hotel juga penting,” katanya.
Dikatakannya, dari sisi tingkat hunian hotel, bisa dikatakan masih lesu karena ekonomi baik nasional maupun internasional juga lesu. Tapi, kini ada angin segar karena pihak hotel dapat meraup pemasukan dari pelaksanaan acara, seminar, rapat pemerintah. Hanya saja, meski keran sudah dibuka kembali oleh pemerintah, pihak hotel akan lebih diawasi dalam membuat kontrak kerja dengan instansi pemerintah.
“Sementara ini, pemerintah secara resmi menunjuk PHRI untuk mengawasi hotel dan restoran. Jadi, jika ada kongkalikong antara hotel dan PNS untuk penggelembungan harga maka tidak segan-segan kami laporkan,” katanya.
Senada itu, General Manager Hotel Horison Ultima Palembang, Darwin Siahaan mengatakan, pihaknya lega karena himpitan dari peraturan larangan rapat di hotel telah dilonggarkan. Menurutnya, akibat peraturan tersebut, okupansi menurun drastis, mencapai 20 persen.
“Sekarang sudah diperbolehkan rapat di hotel lagi. Dengan pertumbuhan ekonomi kedepan akan bagus, dan kita optimis, kita harapkan okupansi naik 60-65 persen. Kedepannya PNS yang rapat akan diawasi oleh PHRI. Artinya PHRI mengontrol pemerintah yang rapat di hotel,” katanya.pit