27.544 KK di OI Bakal Terima Dana PKH
Inderalaya, BP
Sebanyak 27.544 kepala keluarga di 16 kecamatan di Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang namanya tercantum dalam Kartu Perlindungan Sosial (KPS), bakal menerima bantuan sosial berupa dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial (Dinsos) OI.
Kadinsos OI Eryadi, Jumat (3/4), mengatakan, dana PKH itu dibayarkan tiap 3 bulan sekali yang untuk triwulan pertama jatuh April ini dengan nilai Rp200 ribu per kepala keluarga.
“Peserta adalah yang namanya sudah tercantum dalam KPS. Rencananya dalam waktu dekat atau paling lama pada pertengahan April, sudah bisa menerima dana PKH melalui Kantor Pos terdekat,” ujarnya kepada BeritaPagi.
Dikatakan Eryadi, nama-nama yang sudah tercantum dan berhak menerima dana PKH itu merupakan warga yang memiliki tingkat perekonomian lemah di 16 kecamatan atau warga miskin yang sudah didata oleh Biro Pusat Statistik (BPS).
“Sebanyak 24.544 KK yang telah terdata dan berhak menerima dana PKH. Data tersebut tetap mengacu pada data BPS tahun kemarin,” katanya.
Eryadi menambahkan, tidak menutup kemungkinan dari 24.544 KK warga miskin dan wajib menerima dana PKH bertambah bahkan berkurang setelah dilakukan pendataan kembali oleh pihak terkait. #hen