Kenaikan Tarif Travel Disoal
PALI, BP
Harga minyak mentah yang terus melonjak dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), membuat pemerintah terpaksa menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar. Hal ini tentu sangat berimbas dengan roda perekonomian di kalangan masyarakat, terutama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Keputusan Presiden menetapkan harga BBM jenis premium dan solar naik Rp500 sejak 28 Maret lalu. Harga premium menjadi Rp7.300 dari harga sebelumnya, Rp6.800 per liter, dan solar dari Rp6.400 menjadi Rp 6.900 per liter. Kenaikan harga BBM tersebut tidak sesuai dengan harga kenaikan ongkos transportasi travel pribadi Pendopo-Palembang.
Rosmina (31), warga Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi, yang juga pengguna jasa travel Pendopo-Palembang setiap minggunya, menuturakan, kenaikan ongkos travel tersebut berlebihan dari yang semula Rp80.000 pasca kenaikan BBM ongkos menjadi Rp85.000 sampai Rp90.000.
“Semenjak kenaikan harga BBM, ongkos travel naik cukup banyak dan sangat memberatkan konsumen. Harga ongkos tersebut dirasa sangat tidak sesuai. Naik cuma Rp500 sedangke ongkos naek Rp5.000 bahkan 10.000,” gerutu ibu satu anak tersebut.
Terpisah, Joni (22), TKS asal Palembang yang bekerja di salah satu instansi di Pemkab PALI, mengaku setiap minggunya alumni salah satu perguran tinggi di Palembang ini menggunakan jasa travel untuk ke Palembang.
Menurutnya, kenaikan ongkos travel ke Palembang ini terlalu besar dan sangat memberatkannya.
“Kalu ongkosnyo lah sebesak itu, laju jarang balek aku ke Palembang. Lebih baik aku tabung bae ongkosnyo,” keluh Joni.
Joni berharap, pemerintah melalui Dinas Perhubungan secepatnya mengatur tarif angkutan travel ke Palembang. Sehingga, dampak kenaikan BBM ini tidak membuat warga semakin menjerit.#hab