Sindikat Curanmor Digulung
Palembang, BP
Anggota Reskrim Mapolsek Sako Palembang berhasil mengamankan kawanan sindikat pencurian sepeda motor (curanmor).
Dalam penyergapan itu, aparat meringkus dua pelaku, yakni Hendri Saputra (40), warga Jalan Ahmat Yani, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Plaju dan Dwi Putra Agung (21), warga Jalan Slamet Riadi, Lorong Manggar, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan IT II.
Petugas juga menciduk penjual hasil curian, Dian alias Rian (34), warga Jalan Sentosa, Kelurahan Talang Kunyit, Plaju, Kecamatan SU II, Palembang.
Dari penangkapan tersebut anggota berhasil mengamankan barang bukti empat buah sepeda motor Yamaha V-Ixion warna merah putih tidak bernomor polisi.
Yamaha V-Ixion warna merah dengan nomor polisi BG 2353 TO, Honda Vario Tecno warna putih hitam tidak bernomor polisi, satu buah kunci leter T, dan senjata tajam.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Rraphael BJ Lingga didampingi Kanit Reskrim Polsek Sako Ipda Alkap mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari kerja sama dengan Polsek Sukarame Palembang.
Menurutnya, saat itu pelaku melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Sako dan melarikan diri ke wilayah Polsek Sukarame. #iwr