Sekdes Nyambi Bandar Narkoba
Sekayu, BP
Sekretaris Desa (Sekdes) Rukun Rahayu, Anjasmara bin Warman Arifin (38), ditangkap Satuan Reserse Narkoba di rumahnya di Jalan Teladan, Kelurahan Balai Agung, Selasa (31/3), sekitar pukul 17.00.
Pria tiga anak itu nekat menjalani bisnis narkoba, meski dalam kesehariannya berstatus PNS.
Dari penangkapan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) di dalam plastik hitam di kamar tidurnya meliputi 8 paket ganja berat 13,9 gram, ganja yang telah dlinting berat 0,3 gram.
Polisi juga menemukan satu alat pireks bekas shabu, dua buah plastik berisi shabu 0,2 gram, dua buah plastik berisi shabu 0,8 gram.
Kemudian, seperangkat alat bong, satu jarum suntik, satu dot, tiga bal plastik klip kosong serta satu timbangan digital merk CHQ.
“Anjasmara telah jadi target operasi (TO) sejak enam bulan terakhir,” kata Iptu Ellyas Eko Rau, Pjs Kasatres Narkoba Polres Muba.
Menurut Iptu Ellyas Eko Rau, penangkapan tersangka Anjasmara setelah pengembangan dari penangkapan kurir narkoba Ahmad Al Fasin bin Alwan Qori (28).
Dalam penangkapan Ahmad Al Fasin, petugas menyita satu pireks kaca bekas mengisap shabu. “Keduanya dan berikut BB diamankan ke Mapolres Muba,’ ungkapnya.
Sementara itu, Anjasmara mengaku, narkoba didapat dari bandar narkoba di Kota Sekayu. “Paket ganja besar dijual Rp50 ribu dan shabu dijual Rp300-Rp400 ribu,” ungkapnya.
Selain menangkap Anjasmara dan rekannya Ahmad Al Fasin, Satuan Reserse Narkoba Polres Muba juga meringkus Aries bin Yusuf Baijuri (32), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan.
Pria pengangguran itu, ketahuan mengantungi sepuluh paket shabu kecil dan uang tunai Rp100 ribu dari dalam kantung celananya.
Tersangka Aries disergap petugas di Kafe Koli Jalan Skyland, Selasa (31/3), sekitar pukul 12.20. Oarf