Dua Pelaku Curanmor Ditembak

Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian sepeda motor Mio Soul Yamaha nopol BG 6574 AAA milik korban Kholipa (50) terjadi di Jalan P Antasari, Lr Terusan Laut, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Sabtu (30/10) sekitar pukul 06.00.(BP/IST)
Palembang, BP- Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pelaku pencurian sepeda motor Mio Soul Yamaha nopol BG 6574 AAA milik korban Kholipa (50) terjadi di Jalan P Antasari, Lr Terusan Laut, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Sabtu (30/10) sekitar pukul 06.00.
Tersangka Satria (26) dan Fajar Romadhon (28). Keduanya warga Kota Palembang ini ditangkap di rumahnya, Senin (8/11) sekitar pukul 21.00 . Namun saat akan ditangkap, kedua pelaku berusaha kabur sehingga diberikan tembakan di kaki kedua pelaku.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan sudah menangkap pelaku pencurian sepeda motor.
“Benar, kita sudah mengamankan dua pelaku curanmor, Saat melakukan aksinya, pelaku ini masuk ke halaman depan rumah,” kata Tri di ruang kerjanya, Selasa (9/11).
Lanjut Tri, korban sedang beristirahat di dalam rumah dan baru ketahuan besok paginya saat akan mau digunakan motornya sudah hilang. Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolrestabes Palembang.
Mendapat laporan, Unit Ranmor langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Polisi mengetahui keberadaan tersangka. Namun saat akan ditangkap, tersangka mencoba kabur dan melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur di kaki kirinya.
“Selain sepeda motor curian polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni satu helai baju kaos warna biru, satu helai baju kaos warna hitam digunakan pelaku dalam aksinya,” katanya.#osk