Bawa Samurai, Terjaring Razia

4

SajamPalembang, BP
Diduga hendak melakukan aksi perampokan, dua pemuda dengan mengendarai sepeda motor, tertangkap tangan petugas membawa lima bilah senjata tajam (sajam), Minggu (29/3) dinihari.
Kedua pelaku Irwansyah (23), warga Jalan Slamet Riyadi, Lorong Banten, Kelurahan 9 Ilir Kecamatan IT 1 dan M Romadhon (24), warga Lorong Bali, Sekip Ujung, tidak dapat berkutik saat digeledah aparat yang menggelar razia di Jalan Rajawali, Kecamatan IT I Palembang.
Kedua pelaku berusaha mengelabui petugas. Saat digeledah, samurai diikat di atas knalpot motor, sedangkan pisau diselipkan di bagian pinggang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi menuturkan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mencari keterlibatannya terhadap sejumlah aksi kejahatan yang kerap terjadi di wilayah hukum Kota Palembang.
Untuk sementara menurut Suryadi, kedua tersangka dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, tentang kepemilikan senjata tanpa izin, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Oris

Komentar Anda
Loading...