Jual Shabu Demi Kelahiran Anak
Banyuasin, BP
Berdalih demi mengumpulkan dana untuk persiapan kelahiran anak keduanya, Aprizal (31), warga Lingkugan II, Kelurahan Rimba Asam, RT13, RW3, Kecamatan Betung, Banyuasin, nekat menjual shabu.
Sialnya, uang belum terkumpul, dia malah dijebloskan ke tahanan Mapolres Banyuasin, Sabtu (28/3), sekitar pukul 10.00.
Pelaku tertangkap basah sedang melakoni bisnis terlarangnya itu di depan SMP Negeri Jalan Jambi, Kecamatan Betung.
Dari tangan tersangka, petugas Res Narkoba Banyuasin berhasil mengamankan seperempat paket besar (3 gram), 4 paket sedang, 4 paket kecil, 2 unit korek api gas, 1 unit pireks kaca, 1 unit bong, serta 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta 4 butir amunisinya.
Kapolres Banyuasin AKBP Julihan Muntaha melalui Kasat Narkoba AKP Ikhsan Hasrul mengatakan, kedua tersangka sudah menjadi target operasi dari laporan masyarakat dan terancam
hukuman 12 tahun penjara. Omew