BNN Proses Hukum Oknum yang Halangi

11

Penangkapan Bupati OI

BP/MARDIANSYAH PEGELEDAHAN-Sejumlah petugas dari BNN Provinsi dan pusat melakukan penggeledahan dibeberapa tempat dan rumah keluarga yang berada disekitar lokasi penangkapan Bupati Ogan Ilir, Rabu (16/3)
BP/MARDIANSYAH
PEGELEDAHAN-Sejumlah petugas dari BNN Provinsi dan pusat melakukan penggeledahan d ibeberapa tempat dan rumah keluarga yang berada di sekitar lokasi penangkapan Bupati Ogan Ilir, Rabu (16/3)

Palembang, BP

Badan Narkotika Nasional (BNN) akan memproses hukum oknum yang terbukti menghalangi kerja petugas saat operasi penggerebekan di kediaman Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi, Minggu (13/3).

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi Hari di Palembang, Rabu (16/3), mengatakan, BNNP Sumsel sudah diperintahkan BNN pusat untuk mengumpulkan data, informasi, dan bukti terkait hal ini karena akan meneruskannya ke jalur hukum mengingat masuk ke tindakan pidana.

“Saat ini data sedang dikumpulkan, siapa saja yang terlibat dalam aksi menghalangi petugas karena seperti diketahui saat digerebek, banyak petugas keamanan rumah yang berupaya menghalau meski tidak menggunakan senjata api,” kata Iswandi.
Ia menambahkan, termasuk menggali informasi terkait dugaan adanya ‘permainan’ dengan PLN, mengingat tak berapa lama setelah petugas tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 terjadi pemadaman listrik di kawasan tersebut, kecuali rumah bupati.

Kemudian, setelah pejabat PLN setempat ditelepon oleh Kapolsek, listrik pun menyala kembali, atau tepatnya setelah petugas masuk ke rumah sekitar pukul 22.00. “Termasuk dengan PLN, BNN akan meminta klarifikasi,” kata dia.

Baca Juga:  Simpan Shabu Dalam Sepatu

Seperti diketahui, petugas tiba di rumah bupati di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, sekitar pukul 18.20 pada Minggu malam.

Namun petugas BNN baru bisa ke rumah sekitar pukul 22.00 dengan cara mendobrak pagar.

Upaya masuk rumah ini dihalangi petugas keamanan rumah sekitar 12 orang, termasuk ayah bupati yakni Mawardi Yahya (mantan Bupati OI), Wakil Bupati OI Ilyas Pandji.

Selain itu, kesulitan ini juga karena alotnya negosiasi antara BNN dan kuasa hukum karena pemilik rumah tidak memberikan izin petugas untuk masuk.

Setelah petugas masuk rumah, terdapat beberapa orang yang berupaya melarikan diri dengan cara memanjat pagar dan bersembunyi di gedung sekolah.

Seorang tersangka Murdani ditangkap ketika berupaya melarikan diri melalui pagar belakang, dan mengaku menjadi kurir narkoba bagi bupati.

Dalam penggerebekan itu terdapat 18 orang yang diamankan dan langsung dites urine, dan lima di antaranya dinyatakan positif termasuk bupati OI yang tercatat menjadi bupati termuda di Sumsel dengan usia 28 tahun.

Baca Juga:  65 Tersangka Narkoba Diamankan Polda Sumsel dan Jajaran

Saat ini, bupati termuda pemenang pilkada serentak tahun 2015 di Sumsel itu dan empat rekannya sudah berada di Jakarta untuk diproses hukum lanjutan sebagai tersangka pengguna narkoba.

Nofiadi terjerat Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Sementara itu, Pengacara Bupati Nofiadi, Febuar Rahman, menegaskan apa yang terjadi pada Minggu (13/3) lalu bukan bentuk perlawanan. Namun lebih pada upaya keluarga berhati-hati terhadap tamu yang datang.
“Nggak ada perlawanan, gimana sih bisa melawan kalau aparat yang datang. Nggak mungkin,” kata Febuar saat dikonfirmasi detikcom, kemarin.

Febuar menjadi kuasa hukum Nofi bersama M Fadly, Dhadi K Gumayara dan Adry Fadly. Mereka sudah mendampingi pemeriksaan Nofi sejak kemarin.
Versi dia, saat itu Nofi hendak keluar rumah menggunakan mobil. Namun di depan gerbang dihadang oleh petugas.

Sempat khawatir karena tidak tahu siapa yang menghadang, Nofi akhirnya kembali masuk ke dalam rumah.
“Jadi awalnya ada penolakan, karena Pak Nofi nggak tahu. Itu was-was aja,” terangnya.
Ia juga menegaskan, tak ada pesta narkoba di rumah Nofi, walau di sana terbukti ada empat orang yang positif mengkonsumsi narkoba. “Kalau pesta narkoba, nggak ada barang buktinya. Pasti ada bekas dan barang buktinya,” argumennya.
Detikcom mengkonfirmasi beberapa hal lain soal Nofi, termasuk lama pemakaian narkoba dan lokasi memakai sabu saat itu. Namun Febuar belum bisa memberikan jawaban. “Saya nggak bisa pastikan,” ujarnya.
Yang pasti, kata Febuar, Nofi saat ini masih dalam keadaan sehat dan sudah menjalani pemeriksaan BNN. Pihaknya akan kooperatif menghadapi kasus di BNN.
Nofi yang berusia 27 tahun dan berharta Rp20 miliar ini diduga kuat memakai narkoba sejak lama. BNN sudah mengincarnya sejak tiga bulan lalu, sebelum Pilkada Serentak 9 Desember 2015. Kecurigaan pun muncul pada proses pemeriksaan tes narkoba di KPU sebagai syarat pendaftaran pilkada.#rio

Komentar Anda
Loading...