Dodi Reza: Tontonan Harus Jadi Tuntunan

12
Dodi Reza Alex menjadi narasumber talk show  mengenai tontonan sehat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan di Kambang Iwak, Minggu (30/3).
Dodi Reza Alex menjadi narasumber talk show mengenai tontonan sehat bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan di Kambang Iwak, Minggu (30/3).
<BP/DODI OSKANDAR>

Palembang, BP

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan menggelar talk show  mengenai tontonan sehat. Kegiatan mengajak masyarakat lebih cerdas dalam memilih tontonan penyiaran ini dipusatkan di Kambang Iwak Family (KIF) Park, Minggu (30/3).

Ketua KPID Iwan Kesumajaya mengatakan, pihaknya memberikan teguran kepada lembaga penyiaran jika tidak sesuai dengan undang-undang penyiaran. Teguran itu dalam rangka pembinaan.

“Ada siaran yang kita larang, tapi ternyata ratingnya tertinggi. Rating tinggi dalam suatu tayangan karena disukai masyarakat. Padahal sebenarnya tayangan itu sama sekali tidak mendidik. Kita akan mencoba mendirikan asosiasi lembaga penyiaran Sumsel, terutama dalam hal pembinaan,” katanya.

Baca Juga:  Lury Ajak Warga Palembang Memilih Pemimpin Sesuai Hati Nurani

Sementara itu, Dodi Reza Alex, pemilik salah satu TV lokal di Sumsel, mengatakan, media sudah seharusnya tidak hanya mengedepankan aspek komersial. Tetapi juga harus lebih memperhatikan aspek moralitas dan integritas.

Menurut Dodi Reza Alex, peran masyarakat juga diperlukan dalam menyaksikan suatu tontonan. “Pemilik penyiaran berkewajiban memfilter apa yang harus ditayangkan. Aspek pendidikan yang berfungsi untuk daya kembang anak juga harus perhatikan. Saat ini sudah banyak tayangan televisi yang kurang baik untuk ditonton oleh anak-anak. Peran serta orangtua harus ada. Jadikan tontonan menjadi tuntunan,” tegasnya.

Baca Juga:  Barang Bukti Narkoba Berupa 7.341,49 gram Sabu dan 564 butir Ekstasi Dimusnahkan Polda Sumsel

Selain orangtua, guru di sekolah juga memiliki peran dalam mengarahkan anak-anak dalam menyaksikan sebuah tontonan televisi. Tidak semua siaran di TV itu cocok untuk anak-anak.

“Fungsi KPID adalah mencerdaskan anak bangsa dalam menyaksikan tayangan di TV. Jika tayangan itu tidak baik maka KPID bisa melayangkan protes. KPID dipayungi UU, makanya bisa menyatakan keberatan jika tayangan TV merusak moral anak bangsa,” tukasnya.

PLT Sekda Pemprov Mukti Sulaiman menambahkan, masyarakat harus cerdas dalam menyaksikan suatu siaran televisi. Lembaga juga harus pintar dalam memilih apa yang akan ditayangkan di televisi sehingga semua masyarakat bisa cerdas khususnya anak-anak. “Jika tontonan itu sehat maka akan menguntungkan untuk kita,” katanya.

Baca Juga:  Muba Terima LHP Bidang Infrastruktur, Fokus Evaluasi Maksimal

Dikatakan Mukti, Peprov Sumsel sangat mendukung dan mengapresiasi sosialisasi kampanye simpatik menonton sehat ini. “Pemprov sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu juga, Pemprov sangat mendukung adanya KPID karena mereka yang bisa mengawasi tayangan yang ada saat ini,” pungkasnya. #pit

 

Komentar Anda
Loading...