Dishub Gelar Razia, 150 Angkutan Umum Terjaring

23
Petugas gabungan dari Dishub dan Polres Ogan Ilir, saat melakukan penertiban kendaraan, Senin (24/3).
Petugas gabungan dari Dishub dan Polres Ogan Ilir, saat melakukan penertiban kendaraan, Senin (24/3). <bp/henny primasari>

Inderalaya, BP

Dinas Perhubungan (Dishub), Kabupaten Ogan Ilir (OI), bekerjasama dengan Dishub Sumsel,  dibantu Polres OI, Senin (24/3)  menggelar razia, hasilnya dalam razia tersebut 150 angkutan umum terjaring, 30 di antaranya ditilang.

Kadishub Sumsel Musni Wijaya, melalui Kasi Operasional Yanuar Syaprin, mengatakan, tujuan razia tersebut untuk mengurangi tingkat pelanggaran lalulintas di jalan tentang persyaratan laik jalan kendaraan bermotor.

“Selain itu meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan, dan penertiban pelanggaran perizinan dokumentasi perjalanan angkutan orang atau barang,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Ogan Ilir Dianugerahi Penghargaan dari Ombusmand RI

Kegiatan tersebut, dilakukan selama dua hari  dimulai, Senin (24/3) hingga Selasa. “Sebelumnya juga, kita sudah melakukan di dua Kabupaten, Banyuasin dan Musi Banyuasin, dan sekarang OI,” katanya.

Menurutnya, kegiatan yang dilakukan pihaknya dalam tahap pertama, dimana baru dilakukan 7 kabupaten/kota. “7 Kabupaten itu seperti, Banyuasin, Musi Banyuasin, OI, OKI, OKU Timur, OKU Selatan, OKU Induk, dan Prabumulih,” ujarnya.

Baca Juga:  Balon Bupati dan Balon Wabup Ogan Ilir Wajib Swab di BBLK Palembang

Disebutkannya, dalam kegiatan ini, pihaknya menerjunkan 40 anggota yang terdiri dari, Dishub Provinsi, Dishub OI, Polres, dan di Bantu TNI. “Yang pasti daerah tersebut mempunyai kompetensi PPNS dan penguji dibidang LLAJ,” katanya.

Dalam razia tersebut, petugas  berhasil menjaring 150 kendaraan umum. “Yang kita tilang 30 kendaraan termasuk travel gelap, dan ini kita peringati, jika masih mengulangi, kendaraan akan dikandangkan,” jelasnya.

Sementara untuk truk batubara sudah ditilang puluhan truk, dan kesemuanya itu diminta kembali ke Lahat. “Kita tilang, dan kita minta pulang,” katanya.

Baca Juga:  Kader Kahmi OI Tak Dilarang Nyalon Kepala Daerah

Terpisah Kadishub OI, Mustarsyah menyambut baik kegiatan tersebut menurutnya, dalam razia tersebut, kendaraan yang melanggar rata-rata didominasi angkutan besar.

“Ya seperti trailer, fuso, dan truk, rata-rata kesalahan mereka memiliki surat menyurat yang kedaluwarsa. Ada lagi, kendaraan besar yang tidak memiliki  plang atau pagar di samping kanan kiri kendaraannya, gunanya menghindari lakalantas fatal juga,”  ujarnya. #hen

Komentar Anda
Loading...