Penegak Perda Banyuasin Minim Peralatan
Banyuasin, BP
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Banyuasin, mengharapkan kantor, peralatan Pengendalian Masa (Dalmas) dan persenjataan untuk menjalankan tugasnya sebagai penegak peraturan daerah (Perda) di Banyuasin.
Kasi Trantib Sat Pol PP Banyuasin, Asrul Sani mengatakan, sejak Pol PP Banyuasin dibentuk tahun 2003 lalu, belum pernah memiliki peralatan Dalmas. Seperti baju anti huru – hara, tameng dan peralatan Dalmas lainnya. Padahal peralatan itu sangat dibutuhkan, apalagi saat suasana politik semakin hangat seperti sekarang.
“Kalau pengajuan, sudah tiap tahun dilakukan, tapi tetap hingga kini belum ada kabar. Mungkin ada yang lebih penting untuk diadakan, ya tinggal menunggu saja,” jelas Asrul.
Diakuinya dengan peralatan yang minim, sedikit menghambat personel Pol PP untuk menjalankan tugasnya. Seperti saat ada demonstrasi, pihaknya hanya mengandalkan badan sebagai tameng. Tanpa dibantu peralatan standar anti huru-hara. “Kalau aksi damai tidak masalah, tapi kalau bentrok, bisa babak belur. Namun itulah resiko jadi Pol PP,” ungkapnya.
Kemudian tanpa dilengkapi peralatan yang memadai, pihaknya juga kewalahan saat menertibkan tempat atau bangunan tanpa izin. Kerap kali terjadi keributan yang mengancam keselamatan. “Memang yang ditertibkan itu masyarakat biasa, tapi sering kali mereka dibekengi preman,” jelasnya.
Dia melanjutkan, saat ini Pol PP Banyuasin memiliki 200 lebih personel. Namun masih bermarkas di ruangan sekretariat Banyuasin. Dengan personel sebanyak itu dan tugas yang dijalani, idealnya mereka memiliki kantor sendiri. “Seperti di daerah lain, kantor Pol PP ada tempat tahanan, sidang Tipiring, bahkan gudang dan kandang ternak,” jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap berupaya melakukan tugasnya dengan baik. Bersama dinas dan instansi untuk menegakkan peraturan daerah. “Dengan fasilitas yang minim saja kita tetap bisa berbuat, apalagi dengan adanya peralatan tentu akan lebih giat lagi,” pungkasnya. #mew