PNS Banyuasin Tes Urine: Positif Narkoba, Pecat

19
Banyuasin, BP
Setiap pegawai negeri sipil yang ada di Banyuasin bakal dites urine secara mendadak kapan saja. Jika terbukti mengonsumsi narkoba, akan dicabut statusnya sebagai PNS.
Kepala Badan

antarafoto-Tes-Urine-PnsDprd-jw030512-5
antara foto

Kepegawaian Daerah Banyuasin Lukman mengatakan, perintah langsung dari Bupati Yan Anton Ferdian sudah turun. Dalam waktu dekat bakal dilakukan tes urine bagi setiap PNS. “Bupati menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap pegawai yang terlibat narkoba, bahkan sampai pemberhentian,” ungkapnya.

Baca Juga:  Warga Tungkal Ilir Tuding PT Campang 3 Caplok Lahan Warga
Tes urine tersebut bakal dilakukan dalam waktu dekat, rencananya tidak hanya sekali. Namun dilakukan berkala dan rutin. “Setiap PNS akan diperiksa, dari eselon IV sampai pejabat B anyuasin,” katanya.
Saat ini Indonesia sudah dinyatakan Presiden darurat narkoba. Sebagai kepala daerah, bupati juga telah mewanti-wanti setiap warganya dan para pegawai pemerintahan untuk memerangi narkoba. “Tes urine ini hanya sebagai stimulan, kami berharap semua PNS Banyuasin bersih dari narkoba,” katanya.
Ketegasan menindak pengguna narkoba di lingkungan PNS Banyuasin, menurut Lukman, sudah ditunjukkan pada kasus salah satu pegawai Dishub Banyuasin, Jois, yang tersangkut kasus narkoba. Status PNS Jois tinggal menunggu waktu saja, berkas pemecatan sedang dalam proses.
“Inilah komitmen kita, jangan macam-macam dengan narkoba,” katanya.#mew
Komentar Anda
Loading...