Terbukti Terlibat Narkoba Anggota TNI di Pecat

21

Muarabeliti, BP

Korps Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara terang-terangan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba dan zat aditif lainnya. Sikap tegas tersebut ditunjukkan kepada seluruh anggota TNI di wilayah Mura. Apabila ada anggota yang terbukti sebagai pengguna maupun pengedar langsung dipecat. Setelah dipecat anggota TNI yang terlibat narkoba dipastikan tidak  bisa bekerja di instansi manapun.

“Kita tidak main-main apabila ada anggota terlibat ataupun mengedar narkoba dan zat aditif lainnya akan langsung dipecat,”tegas  Dandim 0406 Mura, Letkol Widyo melalui  Kasdim 0406 Mura, Mayor Inf Hairul Alamsyah.

Baca Juga:  Jalan Rusak, Warga Desa Sembatu Mura Terisolir

Dia  menambahkan kalau saat ini Indonesia sedang berperang terhadap narkoba.  Kendati begitu Kasdim mengakui kalau sangat rumit untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Pada dasarnya TNI bertugas menjaga kedaulatan bangsa NKRI.  Tidak terlepas didalamnya masalah narkoba, tegas Kasdim.

Namun untuk ikut terjun langsung memerangi Narkoba, Kasdim mengaku TNI tidak  Βïśα melangkah lebih jauh tanpa dipayungi dasar hukum yang jelas.

Baca Juga:  Wakasad Saksikan Latihan Puncak Antar Kecabangan TNI AD 2021 di Puslatpur OKU Timur

“Menyangkut peredaran narkoba sudah ada lembaga sendiri yang mengurusinya.  Kendati begitu TNI ikut memerangi meskipun kita tidak bisa menindak.  Sebab apapun yang dilakukan TNI harus dipayungi dengan aturan yang jelas,” tambahnya.

Tetapi apapun bentuknya, bila aparat TNI terlibat narkoba Kasdim pastikan akan memecat aparat yang terlibat.

“Kalau  ada TNI terlibat narkoba bakal dipecat dan saya pastikan tidak  bisa bekerja di instansi manapun.  Sebab TNI merupakan pilar dan tiang bangsa, bila aparat TNI menggunakan narkoba bagaimana  bisa menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya. #wan

Komentar Anda
Loading...