Uang TPP Sumsel Dipotong, Dibayar Tunggu SPM

33

Palembang, BP

Uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang sempat terhambat pembayarannya selama tiga bulan terakhir, kini menemui titik terang. Dana TPP tersebut dipastikan akan dibayarkan pada bulan ini juga meskipun akan ada pemotongan terkait program kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel Laonma PL Tobing. Laonma mengatakan, potongan yang baru akan diterapkan tersebut terkait program kesejahteraan pegawai. Meskipun tak menjelaskan secara rinci, pihaknya memastikan akan ada potongan tersebut dengan nominal angka yang bervariasi tergantung golongan.

“Hari Rabu (besok-red) ini akan kita sosialisasikan terkait pemotongan ini karena ada program kesejahteraan yang harus diikuti PNS. Potongan itu bervariasi mulai dari golongan I sampai ke eselon II, kita potong dan program asuransi itu dibebankan pada potongan itu sendiri. Angkanya itu beda-beda mulai dari golongan 1,II,III, dan jabatan Kasubag, Kabid, dan lain sebagainya,” kata Laonma, Senin (17/3).

Baca Juga:  Wapadai Politik Konservatif SARA Jelang Pilpres

Dikatakan Laonma, kendati bervariasi namun kisaran potongan itu sendiri bergerak dari angka 500 ribu per bulan untuk golongan I sampai dengan Rp3,5 juta untuk Eselon II. “Kalau ditotal-total, untuk TPP seluruh pegawai Pemprov Sumsel ini dalam satu bulannya mencapai angka Rp20 miliar untuk seluruh SKPD,” bebernya.

Mengenai waktu pasti pembayaran TPP itu sendiri, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terkait program kesejahteraan PNS. Setelah sosialisasi dilakukan, pihaknya akan segera menginformasikan kepada SKPD untuk diajukan pembayarannya.

“Bulan ini, juga kita bayarkan, mengenai jadwal pastinya itu tergantung, jika dari SKPD tersebut telah menyerahkan SPM (surat permintaan membayar) kepada Badan Pengelolah Keuangan Dan Aset Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel baru bisa dibayarkan. Jadi, bila sosialisasi cepat selesai, Senin depan sudah bisa cair,” bebernya.

Baca Juga:  Menkominfo: Beritakan Sidang Tahunan MPR All Out

Menurutnya, angka Rp20 miliar tersebut untuk besaran TPP Pemprov Sumsel per bulan dengan nominal beragam. Golongan II sebesar Rp2 juta, golongan III Rp2,5 juta, dan golongan IV Rp3,5 juta. Sementara untuk tingkat eselon atau pejabat struktural, yakni untuk eselon IV Rp4,5 juta, eselon III Rp6 juta, eselon II Rp10 juta dan Sekda Rp15 juta.

Seorang Satpol PP berinisial EH (41) mengaku, kaget dengan peraturan baru yang diterapkan Pemprov Sumsel terkait pemotongan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tersebut. Pasalnya, selama ini belum ada sosialisasi yang dilakukan pihak pemprov sehingga cukup membuat pihaknya gusar.

“Kalau ditotal sekarang sudah tiga bulan TPP itu belum dibayar, kita ini sangat mengharapkan hal tersebut, mengingat dana TPP itu sudah ada sebagian juga yang kita gadaikan atau tidak lagi menerima full. Kalau dikurangi cukup membuat kesulitan menanggung beban hidup,” katanya.

Baca Juga:  Undi Give Away Bamsoet Channel, Bamsoet Berikan Dua Sepeda Kuning

EH yang berpangkat PNS golongan III ini mengatakan, pihaknya telah mendengar rumor akan adanya pemotongan dana TPP untuk beberapa program yang dicanangkan Pemprov Sumsel.

“Tapi sampai sekarang kita belum tahu jumlah pastinya tentang seberapa besaran potongan tersebut. Kabarnya ada yang bilang dipotong lebih dari Rp1 juta, ada juga yang Rp500 ribu lebih, kalau sebesar itu cukup memberatkan. Idealnya kalau di angka Rp100 ribu atau Rp200 ribu masih wajar tapi kalau lebih dari itu cukup besar bagi kami,” katanya. #bel

Komentar Anda
Loading...