Penipu PTT Dinkes Dipecat dari PNS
Sekayu, BP--Pelaku penipuan dan janji yang disertai permintaan uang ratusan juta rupiah oleh Mega Elisyah (ME) terhadap tenaga medis PTT di Dinkes Muba selesai diadili. Pengadilan Negeri Sekayu memvonis hukuman penjara selama 36 bulan…