Kepala Daerah Masih Jabat Dilarang Jadi Calon Anggota Legislatif
Palembang, BP
Kepala daerah yang masih menjabat, baik Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta Walikota dan wakil Walikota, dilarang menjadi calon anggota legislatif (caleg). Terkecuali jika Kepala daerah tersebut…