254 Orang Guru SLB Seluruh Sumsel Belum di Vaksin Covid-19

18

Rizal Kenedi(BP/IST)

Palembang, BP- Hingga kini vaksin Covid-19 untuk guru untuk seluruh Sumatera Selatan (Sumsel) belum menyentuh di persentase 50 persen.Parahnya lagi 254 orang guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) seluruh Sumsel  belum mendapatkan vaksin Covid-19.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumsel  Rizal Kenedi mendesak Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumsel untuk untuk guru SLB ini menjadi skala prioritas untuk di vaksin Covid-19.

“ Guru –guru di SLB kita kasihan  dengan murid yang  tidak bisa daring karena dia ada tuna netra dan lain-lain karena keterbatasan disabilitas, makanya segera kita minta ke Pemprov  agar melakukan vaksinasi ke guru-guru SLB ini agar proses belajar mengajar di SLB bisa berjalan,” katanya, Minggu (30/5).

Baca Juga:  Segera Dipasang PJUTS, Warga Jalan HM Noerdin Pandji Gembira

Apalagi  politisi PPP ini  melihat Covid-19 inii seperti penyakit yang tiada, ada tapi barang ini tidak kelihatan.

Disisi lain hingga kini menurutnya sekolah masih dilakukan daring sehingga menurutnya memang harus dilakukan belajar tatap muka  tapi tatap muka menurutnya harus dilakukan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).

Menurutnya   tahun ajaran baru diprediksi di bulan Juli 2021 dan pihaknya berharap tahun ajaran baru  sudah proses tatap muka , walaupun itu  sifatnya ship-shipan tetapi harus dari pihak sekolah menyiapkan sarana  seperti tempat cuci tangan , pakai masker dan jarak jarak untuk siswanya dan gurunya sudah di vaksin.

Baca Juga:  DPRD Sumsel Belum Tahu Ada Refocusing Anggaran Lagi

“ Harapan kita saat pembukaan  sekolah tahu  ajaran baru itu  vaksinasi sudah diatas angka 50 persen,” katanya.

Karena itu sebelum  proses tatap muka, Komisi V DPRD Sumsel akan memanggil Diknas Sumsel  untuk melihat sudah sejauh mana vaksin untuk guru tersebut.

Mengenai masih tingginya kasus Covid-19 di Sumsel menurutnya Covid-19 harus ditanggulangi tapi ekonomi masyarakat  harus tetap berjalan.

“ Kalau kita lihat  bukan hanya di kota Palembang tapi juga di kabupaten kota di Sumsel  kita lihat cape-cape masih tetap menjadi tempat orang nongkrong  terutama pada malam hari bahkan di rata-rata  diatas pukul   20.00 dan itu tanpa mereka memperhatikan prokes, ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah tidak hanya provinsi tapi juga kabupaten kota,” katanya.

Baca Juga:  Pekerja PT JSC Ngadu ke DPRD Sumsel  

Untuk melakukan pengawasan sehingga mata rantai peredaran Covid-19 ini bisa segera di putus, kalau masyarakat tidak care kapan berakhirnya Covid-19 menurutnya akan semakin lama.

“ Untuk razia gabungan saya lihat hanya membubarkan  tetapi perizinan  di pemerintah daerah, artinya pemerintah daerah harus segera membuat surat edaran agar jam operasional dari cape-cape dibatasi dimulai jam berapa dan dibatasi jam berapa dan harus ada sangsi tegas, kalau tidak ada sangsi tegas ini akan menjadi sekadar himbauan dan ini akan terus berlanjut,” katanya.#osk

 

Komentar Anda
Loading...