254 Orang Guru SLB Seluruh Sumsel Belum di Vaksin Covid-19

Rizal Kenedi(BP/IST)
Palembang, BP- Hingga kini vaksin Covid-19 untuk guru untuk seluruh Sumatera Selatan (Sumsel) belum menyentuh di persentase 50 persen.Parahnya lagi 254 orang guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) seluruh Sumsel belum mendapatkan vaksin Covid-19.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumsel Rizal Kenedi mendesak Pemerintah Provinsi (pemprov) Sumsel untuk untuk guru SLB ini menjadi skala prioritas untuk di vaksin Covid-19.
“ Guru –guru di SLB kita kasihan dengan murid yang tidak bisa daring karena dia ada tuna netra dan lain-lain karena keterbatasan disabilitas, makanya segera kita minta ke Pemprov agar melakukan vaksinasi ke guru-guru SLB ini agar proses belajar mengajar di SLB bisa berjalan,” katanya, Minggu (30/5).
Apalagi politisi PPP ini melihat Covid-19 inii seperti penyakit yang tiada, ada tapi barang ini tidak kelihatan.
Disisi lain hingga kini menurutnya sekolah masih dilakukan daring sehingga menurutnya memang harus dilakukan belajar tatap muka tapi tatap muka menurutnya harus dilakukan mengedepankan Protokol Kesehatan (Prokes).
Menurutnya tahun ajaran baru diprediksi di bulan Juli 2021 dan pihaknya berharap tahun ajaran baru sudah proses tatap muka , walaupun itu sifatnya ship-shipan tetapi harus dari pihak sekolah menyiapkan sarana seperti tempat cuci tangan , pakai masker dan jarak jarak untuk siswanya dan gurunya sudah di vaksin.
“ Harapan kita saat pembukaan sekolah tahu ajaran baru itu vaksinasi sudah diatas angka 50 persen,” katanya.
Karena itu sebelum proses tatap muka, Komisi V DPRD Sumsel akan memanggil Diknas Sumsel untuk melihat sudah sejauh mana vaksin untuk guru tersebut.
Mengenai masih tingginya kasus Covid-19 di Sumsel menurutnya Covid-19 harus ditanggulangi tapi ekonomi masyarakat harus tetap berjalan.
“ Kalau kita lihat bukan hanya di kota Palembang tapi juga di kabupaten kota di Sumsel kita lihat cape-cape masih tetap menjadi tempat orang nongkrong terutama pada malam hari bahkan di rata-rata diatas pukul 20.00 dan itu tanpa mereka memperhatikan prokes, ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah tidak hanya provinsi tapi juga kabupaten kota,” katanya.
Untuk melakukan pengawasan sehingga mata rantai peredaran Covid-19 ini bisa segera di putus, kalau masyarakat tidak care kapan berakhirnya Covid-19 menurutnya akan semakin lama.
“ Untuk razia gabungan saya lihat hanya membubarkan tetapi perizinan di pemerintah daerah, artinya pemerintah daerah harus segera membuat surat edaran agar jam operasional dari cape-cape dibatasi dimulai jam berapa dan dibatasi jam berapa dan harus ada sangsi tegas, kalau tidak ada sangsi tegas ini akan menjadi sekadar himbauan dan ini akan terus berlanjut,” katanya.#osk