Wali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah
Palembang,BP- Wali Kota Palembang Ratu Dewa memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 di halaman Sekretariat Daerah Kota Palembang, Senin (27/4/2026).
Dengan menegaskan pentingnya otonomi daerah sebagai instrumen untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upacara tersebut, Ratu Dewa membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Ia menyampaikan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintah agar penyelenggaraan otonomi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Otonomi daerah adalah instrumen dalam mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air,” demikian kutipan sambutan Mendagri.
Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Mendagri menekankan bahwa keberhasilan pembangunan nasional sangat bergantung pada sinkronisasi dan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan otonomi daerah, di antaranya belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran, birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada hasil, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.
Selain itu, kurangnya kolaborasi antar daerah dan ketimpangan akses layanan dasar masih menjadi perhatian, terutama di wilayah tertinggal, terluar, dan terpencil.
Untuk itu, pemerintah daerah didorong fokus meningkatkan kualitas layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial, sekaligus memperkuat stabilitas serta ketahanan daerah dalam menghadapi tantangan global.
Lebih lanjut, kepala daerah diimbau menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam mewujudkan swasembada pangan dan energi, pengelolaan sumber daya air, serta pengembangan kewirausahaan guna membuka lapangan kerja.
Mendagri menegaskan, pelaksanaan otonomi daerah harus tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjaga keseimbangan antara kemandirian daerah dan kepentingan nasional.
Di akhir sambutannya, ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah untuk menjalankan program secara efisien dan tidak berlebihan, serta memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.#udi