
Palembang, BP- Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) , Irjen Pol Toni Harmanto, mencopot Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon dalam Surat Perintah bernomor : SPRIN/2294/XII/HUK.6.6/2021 yang ditandatangani langsung dirinya pada Minggu (19/12) lalu.
Kapolda langsung menunjuk AKBP Arif Hidayat Ritonga, Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Sumsel sebagai Plt Kapolres OKU Timur terhitung sejak hari ini Senin (20/12).
Informasi terakhir, AKBP Dalizon telah dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto mengakui posisi AKBP Dalizon sebagai Kapolres Oku Timur resmi digantikan.
“Langkah dari Polri sudah jelas mengganti yang bersangkutan dengan pejabat yang baru, ” katanya usai Vidcon di Polrestabes Palembang, Kamis (23/12).
Terkait pencopotan tersebut karena dugaan suap, Kapolda mengaku belum mengetahui soal informasi tersebut.
“Saya harus memastikan dulu karena yang menangani ini adalah Bareskrim Polri, saya tidak tahu banyak soal itu, ” katanya.
Sedangkan kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan AKBP Dalizon dibawa ke Mabes Polri.
“Hal itu terkait masalah pribadi yang bersangkutan,” katanya, Kamis (23/12) .
Namun, Supriadi tidak merinci masalah pribadi yang dilakukan AKBP Dalizon hingga harus di bawa ke Mabes.
“Ya, kita tidak tahu permasalahannya apa? Karena yang menangani kasusnya Propam Mabes Polri,” katanya.
Lanjut Supriadi, selain AKBP Dalizon tidak ada lagi yang dibawa ke Mabes Polri.
“Memang sempat dilakukan pemeriksaan di Polda sebentar, tetapi langsung dibawa untuk pemeriksaan lanjutan di sana (Mabes),” katanya.
Terkait pergantian sementara Kapolres OKU Timur, Kapolda Sumsel mengambil langkah cepat dengan menerbitkan sprint penganti pelaksanaan tugas sementara.
“Bapak Kapolda Sumsel, mengambil langkah cepat, karena kita menghadapi Nataru, maka tidak boleh organisasi berhenti. Untuk mengantikan yang berangkutan, Kapolda menunjuk AKBP Arif Hidayat Ritonga sebagai Plt Kapolres OKU Timur,” katanya sembari mengaku tidak mengetahui berapa lama pemeriksaan di Propam Mabes Polri.
Sebelumnya, dalam Surat Perintah Kapolda Sumsel, terkait soal dicopotnya AKBP Dalizon ini merupakan langkah lanjutan atas pelaksanaan penyelidikan atau klarifikasi dugaan pelanggaran dari Biro Paminal Div Propam Mabes Polri.#osk