Bersama Komisi V DPRD Sumsel, Januari, Sultan Palembang , Zuriat dan Dinas Terkait Akan Bertemu Fadli Zon, Minta Pembangunan Gedung Tujuh Lantai Rs dr Ak Gani Dihentikan

293
Pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. Ak Gani setinggi tujuh lantai di kawasan inti cagar budaya Benteng Kuto Besak (BKB) memicu gelombang penolakan dari Kesultanan Palembang Darussalam zuriat Kesultanan Palembang Darussalam serta masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan (Sumsel) di respon pihak Komisi V DPRD Sumsel dengan menggelar rapat bersama dengan pihak terkait, Kamis (18/12/2025) sore di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.(BP/udi)

Palembang, BP-Pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. Ak Gani setinggi tujuh lantai di kawasan inti cagar budaya Benteng Kuto Besak (BKB) memicu gelombang penolakan dari Kesultanan Palembang Darussalam zuriat Kesultanan Palembang Darussalam serta masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan (Sumsel) di respon pihak Komisi V DPRD Sumsel dengan menggelar rapat bersama dengan pihak terkait, Kamis (18/12/2025) sore di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel.
Rapat dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani di damping anggota Komisi V DPRD Sumsel Alfrenzi Panggarbesi, Muhammad Toha, Susy Imelda Frederika, Rita Suryani.
Hadir diantaranya Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo, RM Fauwaz Diradja SH Mkn , Vebri Al Lintani (Budayawan Palembang / Ketua Aliansi Penyelamat BKB, Dr. Kemas A.R. Panji (anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang – Sejarawan dari UIN Raden Fatah Palembang), Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumsel Panji Tjahjanto, S.Hut., M.Si, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel Kristanto Januardi, S.S., M.M, Anggota TACB Provinsi Sumsel , Dr Sondang M. Siregar, Ari Siswanto, Drs Yudi Syarofi, Cahyo Sulistyaningsih, S.Sos, sejarawan dari Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof Dr Farida R Wargadalem, Kgs. M Fashehulisan ( Zuriat Kiagus),Nyayu Mila ( zuriat ) R.A. Farida (Zuriat Raden), Kemas H Abdul Hamid (Zuriat Kemas- Sesepuh), Masagus A. Fathoni Husin Umrie (Zuriat Masagus), Raden Alex Sandi (Zuriat),R Iskandar Sulaiman (zuriat) , R.A Dimyati (zuriat) dan zuriat-zuriat kesultanan Palembang Darussalam lainnya, Ketua tim Percepatan Pemajuan Kebudayaan Palembang (Tim 11), Hidayatul Fikri (Mang Dayat) dan Koordinator Aksi Aliansi Penyelamat BKB Raden Genta Laksana.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani mengaku sudah menghubungi salah satu anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra dan minta di hubungkan dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

“ Nanti di Januari 2026 kita bisa bertemu langsung dengan pak Fadli Zon ,sebelum itu saya berharap dari zuriat ada perwakilan, dari kawan-kawan penyelamat BKB ada, dari Unsri ada, dari BPK Wilayah VI SUmsel ada perwakilan , dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel ada , dari Komisi V , kita buat formulasi dan kumpulkan data, kajian dan dukungan semua dengan lengkap sehingga saat kita menghadap betul-betul tidak ada lagi tandatanya, jadi kita betul- betul hitung secara masal dan terinci apa yang hendak kita sampaikan kepada pak Fadli Zon,” katanya.

Baca Juga:  Festival Swadaya, Panggungnya Bagi Mitra Gojek Palembang Resmi Digelar

Jika perlu menurut politisi Partai Gerindra ini, melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) jika tidak bisa bertemu Presiden Prabowo, dokumen yang terkumpul ini disampaikan ke Mensesneg.

“ Jadi jangan ada pertanyaan-pertanyaan lagi dari yang kita buat ini , dan ini bukan pertemuan kita terakhir , kita bentuk tim kecil, dari Komisi V saya nanti akan tunjuk kawan-kawan Komisi V , dari pak Vebri ada perwakilan, dari zuriat ada perwakilan dari yang mulai SMB IV ada , dari Unsri ada perwakilan , dari TACB dan BPK Wilayah VI Sumsel ada dan ada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel ada perwakilan, masing-masing khan ada data untuk kepentingan kita ke pak Menteri Kebudayaan dan pak Menteri , dan Januari 2026 nanti kami fasilitasi kalau pak Menteri sudah oke, kami Komisi V akan kirim surat lagi untuk beraudiensi langsung dengan pak Menteri,”katanya.

Dokumen-dokumen yang terkumpul , jika sudah ada tidak ada masalah dari Menteri Kebudayaan , menurut Alwis Gani akan dilanjutkan Kementerian Pertahanan, langsung bisa melalui Mensesneg ke Presiden RI.

“ Kalau perlu yang mulia sultan kita bawa untuk bertemu langsung dengan pak Menteri dan itulah kesimpulan rapat kita hari ini, kepada pak Vebri setelah libur nasional 26, 27 Desember 2025 kita bisa bertemu , kita ancang-ancang apa yang apa yang kita sampaikan ke pak Menteri,”katanya.

Vebri Al Lintani (Budayawan Palembang / Ketua Aliansi Penyelamat BKB memuji Langkah kongkrit Komisi V DPRD Sumsel tersebut.

“ Saya kita Komisi V bukan hanya menampung tapi mengajak bertemu pak Fadli Zon pada bulan Januari, terima kasih Komisi V DPRD Sumsel, kalau tadi kami bilang senang diawal tapi ini lebih senang kami, “katanya.

Baca Juga:  Operasi Sikat II Musi Segera Digelar

Keputusan Komisi V DPRD Sumsel ini menurut Vebri adalah sinyal yang baik setelah berpuluh-puluh tahun pihaknya bersama-sama memperjuangkan BKB .

“ Ada kramat kita kemarin ,pertama kebangkitan Kesultanan Palembang Darussalam itu ditanggal 3 Maret , ternyata pendirian Kesultanan Palembang Darussalam itu menurut manuskrip itu 3 Maret lalu SK Cagar Budaya BKB itu 3 Maret , mudah-mudahan 3 Maret tahun depan sah diberikan kepada kita,”katanya,

Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jayo Wikramo, RM Fauwaz Diradja, SH, MKn, menegaskan bahwa Benteng Kuto Besak merupakan warisan budaya yang seharusnya dikembalikan fungsinya sebagai situs sejarah dan objek wisata budaya.

“BKB adalah warisan budaya yang sangat bernilai bagi masyarakat Sumatera Selatan. Sudah saatnya kita bersama-sama mengembalikan fungsinya sebagai kawasan pelestarian budaya, bukan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai,” tegas Sultan.
Ia menjelaskan bahwa penguasaan kawasan benteng oleh TNI pada masa lalu terjadi karena kondisi undang-undang darurat. Namun, menurutnya, saat ini pemanfaatan kawasan tersebut sudah tidak lagi relevan jika digunakan sebagai kawasan hunian dan aktivitas non-budaya.

Sultan juga menyinggung sejarah pengasingan Sultan Mahmud Badaruddin II ke Ternate oleh Belanda dan menegaskan bahwa perjuangan leluhur Kesultanan tidak boleh dilupakan.

“Kami tidak menuntut kepemilikan pribadi, tetapi kami ingin sejarah dan identitas Palembang tetap dihargai dan dilestarikan,” ujarnya.

Ia membandingkan pengelolaan benteng bersejarah di daerah lain seperti Yogyakarta, Bengkulu, dan Ternate yang berhasil dikembangkan sebagai destinasi wisata budaya. Menurutnya, BKB memiliki potensi besar untuk menjadi pusat edukasi sejarah dan pariwisata, lengkap dengan narasi sejarah yang utuh dan dapat diakses masyarakat.

Terkait pembangunan rumah sakit, Sultan menyarankan agar pengembangan RS dr AK Gani dialihkan ke lokasi lain yang lebih strategis dan luas, seperti kawasan KM 5 atau Jakabaring. “Di kawasan BKB cukup dipertahankan sebagai bangunan bersejarah tanpa perlu perluasan,” katanya.

Sedangkan zuriat Raden, Iskandar Sulaiman menilai surat Kementerian Kebudayaan yang menanggapi Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya BKB Untuk Perluasan Rumah Sakit A.K. Gani dinilainya mengambang.
“ Itu seolah-olah mengambang , memberhentikan tidak , melanjutkan tidak , jadi minta tolong dari Meneteri Kebudayaan supaya tegas menolak pembangunan gedung tujuh lantai karena terus terang saya orang Palembang, saya sendiri merasa terganggu dengan berdirinya bangunan tujuh lantai di areal Kraton Kesultanan Palembang dan kok itu didirikan di zona area cagar budaya,”katanya.
Hal senada dikemukakan sejarawan Unsri, Prof Dr Farida Wargadalem meminta Komisi V DPRD Sumsel mendorong agar surat Kementerian Kebudayaan yang menanggapi Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya BKB Untuk Perluasan Rumah Sakit A.K. Gani agar diperjelas.
“ Artinya stop pindah, stop keluar, “katanya.
Selain itu menurutnya Menteri Kebudayaan membutuhkan dukungan masyarakat Sumsel terkait penghentian pembangunan gedung tujuh lantai pengembangan Rs dr Ak Gani ini di BKB.
Sedangkan R.A Dimyati (zuriat) dan Raden Alex Sandi (Zuriat) mendesak agar pembangunan bangunan tujuh lantai pengembangan Rs dr AK Gani tersebut dihentkan dahulu.

Baca Juga:  Perlukah Dinas Kebudayaan Kabupaten Lahat Berdiri Sendiri ?

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang sekaligus sejarawan UIN Raden Fatah Palembang, Dr. Kemas A.R. Panji, menilai pemanfaatan kawasan BKB dengan pembangunan gedung tujuh lantai pengembangan Rs dr Ak Gani dinilai tidak sejalan dengan prinsip pelestarian cagar budaya.
“Benteng Kuto Besak seharusnya dimanfaatkan untuk pemajuan kebudayaan dan pariwisata sejarah. Sudah waktunya fungsi benteng dikembalikan kepada masyarakat sebagai warisan budaya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VI Sumsel, Kristanto Januardi, S.S., M.M., menyampaikan bahwa Menteri Kebudayaan Fadli Zon terbuka untuk bertemu dengan zuriat Kesultanan Palembang Darussalam dan masyarakat Palembang guna membahas polemik pembangunan gedung tujuh lantai RS dr AK Gani di kawasan cagar budaya BKB.

Dalam kesempatan tersebut Koordinator Aksi Aliansi Penyelamat BKB Raden Genta Laksana memberikan surat dukungan dari zuriat terkait penolakan pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. Ak Gani setinggi tujuh lantai di kawasan inti cagar budaya Benteng Kuto Besak Kepada Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani.#udi

Komentar Anda
Loading...