Kelonggaran Untuk PNS Selama Kabut Masih Pekat
Palembang, BP
Berbagai usaha dari pemerintah untuk memecahkan masalah kabut asap di Sumatera Selatan masih belum menemukan hasil yang baik. Kondisi kabut asap yang menyelimuti kota Palembang pun tidak menentu. Terkadang kondisi kota sangat cerah, tetapi juga seringkali juga sinar matahari sampai tidak terlihat tertutup kabut asap.Melihat kondisi ini, Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan kelonggaran untuk pegawai negeri sipil (PNS). Pegawai dibolehkan tidak mengikuti apel pagi jika kondisi kabut asap sangat pekat.
“Bukan hanya di lingkungan Setda Sumsel. Tapi di beberapa SKPD juga sudah diterapkan kelonggaran untuk PNS,” ujar Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Sumsel Joko Imam Santosa, Jumat (25/9) siang.
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada seluruh pegawai pada saat melakukan apel minggu yang lalu. “Ini sebenarnya sudah diterapkan sejak minggu lalu, karena kita juga bisa melihat kondisi kabut asap. Daripada nanti pegawai terkena penyakit karena kabut, jadi lebih baik jika kita beri kelonggaran. Biasanya kan asap sangat pekat itu saat pagi hari,” imbuhnya.
Akan tetapi, sambung Joko Imam, dengan diberikan kelonggaran tersebut, bukan berarti para pegawai dapat meliburkan diri secara diam-diam. “Kita kan bisa lihat juga kondisi asap. Selain itu, pegawai juga masih harus melakukan absen melalui finger print setiap hari. Kecuali kalau pegawai itu sedang sakit,” tuturnya.
Dirinya berharap, bencana kabut asap dapat segera diantisipasi dan tidak mengganggu kebersihan udara lagi. “Jika kabut asap ini sudah tidak ada lagi, semua aktivitas pekerjaan di kantor akan kembali normal dan bisa melakukan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu,” tandasnya.#dil