
Palembang, BP- Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Direktorat Warisan Budaya resmi mengumumkan 500 daftar karya budaya yang masuk kedalam Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025. Dari jumlah tersebut 17 diantaranya adalah warisan budaya dari Sumatera Selatan (Sumsel).