DPRD Sumsel dan Timsel Bahas Mekanisme Seleksi Komisioner KPID

61
Ada yang berbeda dari Gedung DPRD Sumatera Selatan (Sumsel). Kini terlihat  lebih cantik .(BP/IST)

Palembang, BP- Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Tim Seleksi (Timsel) Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel menggelar rapat koordinasi terkait proses pendaftaran calon Komisioner KPID Sumsel Periode 2025–2028.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sumsel, Rabu (17/9/2025). Rapat dihadiri Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Sumsel bersama seluruh Anggota Timsel.

Timsel Calon Anggota KPID Sumsel diketuai Prof Dr Sri Rahayu, SE, MM, dengan Anggota Mimah Susanti, MIKom, Zulkarnain, SE, MM, Dr Tarech Rasyid, MSi, dan Herfriady, MA. Dalam rapat, Timsel memaparkan rencana jadwal tahapan seleksi serta regulasi yang akan dijalankan.

Baca Juga:  Ketidakhadiran Walikota Palembang di Rapat Pulau Kemaro, Jadi Catatan DPRD Sumsel

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj Meilinda, SSos, MM, menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam proses seleksi agar menghasilkan Komisioner KPID yang kredibel.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel HM Anwar Sadat, SSos, MSi, menyoroti pentingnya regulasi dan tahapan seleksi berjalan sesuai aturan perundang-undangan.

“Kami menegaskan pentingnya proses yang objektif, terbuka, dan partisipatif agar KPID Sumsel ke depan diisi oleh figur-figur profesional dan berintegritas,” ujar Anwar Sadat.

Baca Juga:  Forwida Gelar Halal Bi Halal, SMB IV Berharap Nilai Kesakralan Bukit Seguntang Dikembalikan

Ketua Timsel Prof Dr Sri Rahayu menjelaskan mekanisme seleksi meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, tes psikologi dan wawancara sesuai pedoman KPI Pusat. Selain itu, Timsel juga akan melakukan sosialisasi dan mengundang partisipasi masyarakat untuk mendorong tokoh potensial di bidang penyiaran dan komunikasi publik agar ikut mendaftar.

“Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan seleksi, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi atau mengakses pengumuman resmi melalui media sosial KPID Sumsel yang akan dipublikasikan dalam waktu dekat,” katanya. #udi

Baca Juga:  Minggu II Desember 2020, Polda Sumsel Ungkap 29 Kasus Narkotika 31 Tersangka

Komentar Anda
Loading...