TMMD ke-126 di Muba dan Muara Enim Siap Dimulai, Danrem Tekankan Legalitas Lahan

72

Palembang, BP-

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adri Koesdyanto menerima paparan dari Dandim 0401/Muba dan Dandim 0404/Muara Enim selaku Dansatgas TMMD ke-126 Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Makorem 044/Gapo, Jl. Jenderal Sudirman Km. 4, Kota Palembang, pada Rabu (17/9/2025).

Sebelum penyampaian paparan, acara diawali dengan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TMMD ke-126 secara video conference. Rakornis tersebut dipimpin oleh Aster Kasad selaku Perwira Tinggi Bidang Perencanaan PJO TMMD.

Rakornis turut dihadiri oleh Kasrem 044/Gapo, para Kasi Korem 044/Gapo, Kapenrem 044/Gapo, Pakurem 044/Gapo, serta para pejabat dari dua daerah sasaran TMMD, yaitu Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin serta Kabupaten Muara Enim, termasuk Kepala Bappeda dari masing-masing kabupaten.

Baca Juga:  Kosgoro Sumsel Solid Menangkan Pilpres 2024

Program TMMD ke-126 akan resmi dibuka pada 8 Oktober dan ditutup pada 6 November 2025.

Kapenrem 044/Gapo  menjelaskan, Kodim 0401/Muba akan melaksanakan TMMD di Desa Pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Adapun sasaran fisik meliputi: Pembukaan jalan sepanjang 3 km, Pembuatan MCK, Pembersihan Pasar Sungai Lilin, Pembagian paket sembako untuk anak stunting dan Penanaman pohon

Baca Juga:  H Alex Noerdin Laporkan Wakil Gubernur Mawardi Yahya ke Polda Sumsel

Sementara itu, Kodim 0404/Muara Enim akan melaksanakan kegiatan TMMD di tiga desa, yakni Desa Harapan Jaya, Muara Harapan, dan Saka Jaya, Kecamatan Muara Enim. Sasaran fisik yang akan dikerjakan meliputi Pembukaan jalan sepanjang 1 km, Rehabilitasi mushola, Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Pembuatan pos kamling, Pembangunan sumur bor  Pembangunan sanitasi dan Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Adri Koesdyanto menekankan pentingnya legalitas lahan untuk pembukaan jalan.

“Pastikan lahan yang akan dibuka benar-benar telah mendapat persetujuan atau dihibahkan oleh masyarakat. Jangan sampai muncul kendala hukum di kemudian hari,” tegasnya.

Baca Juga:  APBD Palembang Bertambah Rp271 Miliar

Danrem juga mengingatkan soal etika prajurit selama tinggal di rumah warga.”Jaga etika, jaga nama baik TNI AD. Masuk bersih, keluar pun harus bersih,” pesannya.

Terkait penggunaan lahan masyarakat, ia menegaskan agar hal itu dilakukan atas dasar keikhlasan warga.”Tanam tumbuh milik warga harus benar-benar diikhlaskan agar tidak menimbulkan komplain. Untuk RTLH, mari kita maksimalkan hasil pembangunannya,” pungkas Danrem.#udi

 

Komentar Anda
Loading...