
Palembang, BP- Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyambut penuh rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dalam mengembalikan tiga aset strategis milik daerah yang sempat dikuasai pihak ketiga selama bertahun-tahun.