Pemprov Sumsel Ingatkan ASN Harus Masuk Kerja Pasca Lebaran

Palembang, BP- Libur Lebaran 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dimulai sejak 28 Maret hingga 7 April mendatang, atau total 11 hari libur.