Komisi III DPRD Sumsel  Dorong Optimalisasi Pengelolaan Pajak 

41
Tamtama Tanjung (BP/udi)

Palembang, BP- Peningkatan  penerimaan pajak daerah perlu dilakukan. Komisi III DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) sebagai mitra Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mendorong optimalisasi pengelolaan pajak.

Hal ini dilakukan untuk mendukung target penerimaan pajak yang lebih tinggi di 2025.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung mengatakan,  optimis penerimaan pajak bisa meningkat.
 ‘’Saat ini ada beberapa sumber penerimaan yang bisa dimaksimalkan, seperti pajak kendaraan bermotor, biaya balik nama, serta pajak kendaraan alat berat yang baru diberlakukan,” kata Tamtama, Rabu (26/3/2025).
Selain itu menurut politisi Partai Demokrat ini ,  sumber pendapatan lain yang bisa dimaksimalkan adalah pajak air permukaan non-mineral.
Untuk 2025, Sumsel menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1,2 triliun, lebih tinggi dari tahun 2024. Namun, Tamtama mengingatkan untuk mencapai target tersebut, Bapenda harus lebih tertib dalam pengelolaan pajak.
Salah satu langkah konkret lain yang harus lebih diperhatikan adalah penertiban kendaraan berpelat B yang beroperasi di Sumsel.
 ‘’Kendaraan ini harus segera diopsen ke pemerintah daerah agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah,’’ katanya.
Selain itu dengan sistem bagi hasil 65-35, pemerintah daerah memiliki semangat lebih tinggi untuk meningkatkan pendapatan. Lebih lanjut, Tamtama juga menyinggung peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam meningkatkan pendapatan daerah.
‘’Saat ini, ada 12 BUMD yang bermitra dengan Komisi III DPRD Sumsel, termasuk Bank Sumsel Babel (BSB), SMS, TSM, Jakabaring Sport City (JSC), dan Sumsel Energy,’’ katanya.
Selain itu  untuk tahun ini  belum ada penyertaan modal bagi BUMD. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan bahwa penyertaan modal hanya diberikan kepada BUMD yang terbukti menguntungkan.
“Permintaan penyertaan modal pasti ada, tetapi apa gunanya diberikan dana jika perusahaan tersebut merugi. Indikator keberhasilan sebuah BUMD adalah dividen dan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.#udi

Baca Juga:  Dua Sumber Peta La Ville de Palimbang dans l'Ile de Sumatra (Penyerangan VOC Ke Palembang).
Komentar Anda
Loading...