SP PLN Apresiasi Sikap Presiden RI Prabowo Tolak Skema Power Wheeling

18

Palembang, BP- SP PT PLN (Persero) mengapresiasi sikap Presiden RI Prabowo Subianto yang dikabarkan
menolak penerapan skema power wheeling sebagaimana disampaikan Utusan Khusus Presiden
RI Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam acara CNBC Indonesia Economic
Outlook 2025 di Hotel WesLn, Jakarta, Rabu (26/2).

“Kita memberikan apresiasi yang seLnggi-Lngginya kepada Presiden RI Prabowo Subianto atas
penolakan skema power wheeling sebagaimana disampaikan Pak Hashim sebagai Utusan
Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi. Penolakan skema tersebut merupakan bukti
kepedulian pemerintah terhadap keberlanjutan fungsi PLN sebagai penyedia listrik bagi
masyarakat,” ungkap Ketua Umum DPP SP PLN (Persero) M. Abrar Ali pada Rabu (26/2) di
Jakarta.

Baca Juga:  Polda Sumsel Bersama LSM Liga Masyarakat Cinta Kesehatan Gelar Baksos

Abrar juga menyatakan, pihaknya sangat sepakat dengan pemikiran yang disampaikan utusan
khusus Presiden tersebut, bahwa skema power wheeling bisa menggerus peran PT PLN
(Persero) selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor listrik, sehingga negara harus
mempertahankan peran PLN sebagai pengendali listrik di Indonesia. “Kita sangat sepakat
dengan pemikiran Pak Hashim bahwa PLN sebagai pengendali listrik di Indonesia, dan SP PLN
juga mendukung komitmen pemerintah untuk mengembangkan tenaga listrik hingga 107 GW
dalam 15 tahun mendatang. Dimana 75% berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan 4,3 GW
berasal dari Nuklir. Namun yang patut diingat, PLN harus tetap sebagai pengendali listrik di
Indonesia,” tegas Abrar.

Baca Juga:  Siswa SMA Negeri 1 Sekayu Timbah Ilmu Bikin Batik Gambo

Sebelumnya, penolakan skema power wheeling tersebut telah berulang disampaikan SP PLN.
Skema power wheeling merupakan bentuk liberalisasi sektor kelistrikan serta tidak sesuai
dengan konsLtusi. Pemerintah diminta mengedepankan kepenLngan masyarakat dan negara
daripada kepenLngan segelinLr pengusaha. Bila power wheeling disetujui maka pihak swasta
diperbolehkan untuk memproduksi sekaligus menjual listrik kepada masyarakat secara
langsung. Keadaan ini bisa melemahkan peran negara dalam penyediaan listrik bagi masyarakat.
Dampaknya, harga listrik akan ditentukan oleh mekanisme pasar.

Baca Juga:  Kapolda Sumsel, Pj Gubernur, dan Pangdam Sriwijaya Pantau Keamanan Perayaan Tahun Baru di Palembang

Abrar juga menegaskan, soal power wheeling harusnya dihapuskan dalam RUU EBET, karena
memiliki nilai mudharat yang lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan
masyarakat.

“Untuk soal power wheeling ini, sikap yang sangat bijak dan patriotik adalah
dengan menghapusnya dalam RUU EBET, sehingga Ldak ada lagi pembahasannya di DPR.
Karena lebih besar mudharat dibanding manfaatnya bagi negara dan masyarakat. Kita tegaskan
SP PLN akan terus bersuara menolak power wheeling karena sangat Ldak Pancasilais,
bertentangan dengan norma hukum dan konsLtusi yang ada,” tandas Abrar.#rill/udi

Komentar Anda
Loading...