Masa Transisi, 8 Pejabat Lubuk Linggau Terima SK Pelaksana Tugas

37

LUBUK LINGGAU, BP- Masa transisi mendekati pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau terpilih, sebanyak 8 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau menerima Surat Keputusan Pelaksana Tugas (SK Plt) untuk menjabat Kepala Dinas untuk 3 bulan kedepan.

Adapun 8 pejabat tersebut adalah, Plt Kepala BKPSDM H Dian Chandera sebagai Plt Kepala DPMPTSP Kota Lubuk Linggau, Plt Kepala Diskominfotiksan Febrian Saputra yang juga menjabat Sekretaris BKPSDM Kota Lubuk Linggau.

Lalu Plt Kepala Dinas Pertanian Aris Garnida Husien yang juga menjabat Kabag Hukum Setda Kota Lubuk Linggau, Plt Kepala Dinas Kesehatan Erwin Armeidi, Plt Kepala DP3APM Heri Suryanto juga menjabat Staf Ahli Wali Kota Lubuk Linggau, Plt Kasat PolPP Fahrizal yang juga menjabat Sekretaris Dispenda Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Pemprov, Wartawan Di Larang Meliput

Plt Camat Lubuk Linggau Selatan II Reza yang juga Pejabat Administrator di Disdukcapil
Kota Lubuk Linggau, Plt Kepala Dinas Pariwisata Adiwena Rio Kunto.

Plt Kepala BKPSDM Dian Candera melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Febrizal menjelaskan penyerahan SK Plt ini dilakukan lantaran SK Plt sebelumnya sudah habis.

”Karena SK Plt itu masanya hanya tiga bulan, dan yang sebelumnya sudah habis. Makanya ditunjuk lagi oleh Pj Walikota Lubuk Linggau. Penyerahan SK Plt tadi dilaksanakan di ruang kerja Pj Walikota sekitar pukul 11.00 WIB, hanya satu penyerahan SK Plt Kepala Dinas Pertanian yang diserahkan di rumah dinas sore harinya,” jelas Febrizal.

Baca Juga:  SKK Migas - KKKS Sumbagsel bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Gelar Sosialisasi Standar Laik Jalan dan Angkutan Berbahaya

Diakuinya, ada SK Plt yang diberikan ke pejabat yang baru atau digantikan, namun ada juga yang melanjutkan SK sebelumnya. ”Untuk yang melanjutkan Plt Kepala Dinkes dan Plt Kepala Dinas Pariwisata Adiwena Rio Kunto. Selebihnya digantikan dengan pejabat baru,” ungkapnya.

Saat menyerahkan SK Plt, Pj Wali Kota meminta pejabat yang ditunjuk menjadi Plt di instansi
untuk bekerja dengan maksimal. Mengingat saat ini masih masa transisi. ”Beliau minta, pejabat
yang diberikan amanah ini untuk profesional dalam bekerja, kinerjanya ditingkatkan dan selesaikan tugas atau program diinstansinyaa dengan baik,” ungkapnya.

Komentar Anda
Loading...