Pembangunan Pintu Sungai Terkendala Lahan

17

Palembang, BP

Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Palembang untuk mengatasi permasalahan banjir di Kota Palembang dengan pembangunan rumah pompa dan pintu Sungai Bendung terkendala lahan.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Kota Palembang Safri Nungcik mengatakan, untuk pembangunan pintu sungai sekaligus rumah pompa sampai saat ini masih dalam tahap proses pembebasan lahan. “Kami masih negosiasi pembebasan lahan dengan warga yang tempat tinggalnya kena pembangunan rumah pompa,” katanya baru-baru ini. 

Dalam tahap koordinasi ini pihaknya melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menilai harga tanah serta bangunan yang terkena pembebasan lahan tersebut. Misalnya tanah tersebut sudah dibangun menjadi rumah, maka kontruksi bangunan tersebut harus dihitung nilainya, karena bangunan permanen akan bernilai lebih dibandingkan dengan bangunan dari kayu. 

Baca Juga:  Warga Pinggir Sungai Musi Resah

Safri tidak mau mematok kapan target pembebasan lahan ini selesai, yang terpenting adalah masyarakat dapat mendukung program kerja pemerintah untuk mengatasi banjir di kawasan Sekip Bendung.

Sebelumnya perbaikan drainase dan juga pembuatan kolam retensi yang dilakukan tahun 2014 menghabiskan dana Rp40 miliar, dinilai masih kurang efektif untuk mengatasi banjir di Kota Palembang. 

Sehingga tahun 2015 pemerintah akan memprioritaskan secepatnya pembebasan lahan untuk pembangunan rumah pompa bendung di Sungai Bendung melalui dana pusat tersebut.

Baca Juga:  Jajak Pendapat, Mayoritas Puas Terhadap Kinerja PJ Bupati Muba

Pelaksana tugas (Plt) Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan banjir yang terjadi Minggu lalu karena curah hujan yang tinggi ditambah lagi meluapnya air Sungai Musi sehingga drainase yang ada tidak dapat menampung air. 

Untuk mengatasi hal tersebut pada tahun 2015 ini akan memprioritaskan pembangunan rumah pompa bendung serta dua kolam retensi yang dianggap mendesak. 

“Saat ini pembuatan rumah pompa bendung di Sungai Bendung ini sudah memasuki tahap pembebasan lahan menggunakan dana sharing dari Pemkot Palembang, Pemprov Sumsel dan juga Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), mudah-mudahan cepat selesai,” katanya.

Baca Juga:  Kanwil Kemenkumham Sumsel Berpartisipasi Dalam Sosialisasi KUHP

Pemko Palembang dikatakan mengganggarkan Rp5 miliar dan dibantu dana Pemprov dan BBWS yang masing-masing Rp10 miliar jadi total Rp25 miliar. 

“Pembangunan pompa bendung di kawasan Sungai Bendung harus segera direalisasikan karena kolam retensi maupun drainase sifatnya hanya sementara yang hanya dapat mengatasi saat hujan tidak terlalu deras,” katanya. 

Upaya pembuatan rumah pompa dan pintu sungai ini akan sangat berpengaruh terhadap banjir yang ada di kawasan IBA, Simpang Polda, R Sukamto, Sekip, Mayor Ruslan dan Seduduk Putih. #ren

Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya.

Komentar Anda
Loading...