Pagaralam, BP- Pasca penetapan hasil Pemilihan Walikota oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagar Alam, pasangan calon (Paslon) Walikota Pagar Alam nomor urut 03, Ludi Oliansyah – Bertha Edhar, diumumkan sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak, yaitu 33.672 suara. Paslon Ludi-Bertha (Luber) berhasil mengungguli dua pasangan calon lainnya dengan selisih 4.134 suara.
Jumat, (6/12) Ludi Oliansyah bersama pasangannya, Bertha Edhar, menggelar konferensi pers untuk menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Pagar Alam serta partai-partai pengusung yang telah mendukung mereka selama proses Pilkada.
Ludi Oliansyah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung perjuangannya, khususnya kepada partai-partai pengusung: Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem. Ia juga mengapresiasi kerja keras kuasa hukum dari ketiga partai tersebut.
“Terbukti, kami tetap solid dan kompak mengawal suara masyarakat Pagar Alam. Dari tiga kandidat yang ada, kami yang meraih suara terbanyak,” ujar Ludi dalam konferensi pers tersebut.
Ludi juga mengungkapkan rasa syukur atas hasil rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU Kota Pagar Alam. “Alhamdulillah, dari hasil rapat pleno rekapitulasi suara, pasangan Ludi-Bertha mendapatkan suara terbanyak, yaitu 33.672 suara, dengan selisih 4.134 suara. Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Pagar Alam yang telah berpartisipasi dalam Pilkada dan menyalurkan hak pilihnya,” tambahnya.
Ludi juga menegaskan bahwa kemenangan ini adalah momentum penting bagi masyarakat Kota Pagar Alam untuk bersatu, tanpa memandang perbedaan dukungan pada Pilkada sebelumnya. “Kami, Ludi Oliansyah dan Hj. Bertha Edhar, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama, bahu-membahu, dan bergandengan tangan membangun Pagar Alam dalam lima tahun ke depan setelah kami dilantik. Tanpa dukungan dari semua pihak, program kami tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya dengan penuh harapan.
Di sisi lain, Penasihat Hukum Ludi-Bertha, KA. Jauhari, SH., MH, menegaskan bahwa proses Pilkada telah selesai dan hasil perolehan suara sudah sah. Ia juga memberikan penjelasan terkait prosedur hukum yang dapat ditempuh jika ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil tersebut.
“Bagi pasangan calon yang tidak puas, mereka dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, di antaranya adalah perselisihan suara lebih dari 2 persen dari total suara sah untuk kabupaten/kota dengan jumlah penduduk di bawah 250 ribu jiwa,” ujarnya.
Jauhari juga menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Pagar Alam. Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. “KPU telah melaksanakan pilkada dengan demokratis. Kalau tuduhan itu dialamatkan kepada pasangan Ludi-Bertha, sangat tidak berdasar, karena kami adalah penantang dalam Pilkada kali ini,” jelasnya.
Sekretaris Wilayah PPP Sumsel, Agus Riansyah, menambahkan bahwa kemenangan Ludi-Bertha adalah kemenangan untuk seluruh masyarakat Pagar Alam. Menurutnya, meskipun Ludi dan Bertha bukan incumbent, mereka berhasil meraih dukungan karena program-program mereka yang pro-rakyat serta kerja keras mereka yang blusukan menemui langsung masyarakat.
“Program mereka yang pro-rakyat dan kerja keras mereka yang terus blusukan menjadi salah satu faktor kemenangan ini. Hasil ini telah disahkan dalam pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Pagar Alam,” kata Agus.#udi