Palembang, BP- Pj Walikota Pagaralam, Nelson Firdaus, menjalani pemeriksaan di Kantor Inspektorat Provinsi Sumatera Selatan pada Kamis (5/12), kedatangan Nelson, yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB,. Namun, saat keluar, sayang Nelson memilih bungkam dan tidak memberikan komentar apapun terkait pemeriksaannya.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan pelanggaran netralitas ASN, setelah Nelson dilaporkan oleh Tim Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 1, Herman Deru – Cik Ujang (HDCU).
Laporan tersebut mencuat akibat adanya dugaan bahwa Nelson mengarahkan dukungan kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3, Mawardi Yahya – RA Anita Noeringhati (MATAHATI) melalui pesan singkat (WA).
Kepala Inspektorat Sumsel, Kurniawan, menjelaskan jika kedatangan Nelson untuk memberikan Klarifikasi dan menindaklanjuti dugaan tersebut. “Hasilnya ini nantinya akan kami laporkan kepada Gubernur Sumsel,” kata Kurniawan.
Kurniawan tak membocorkan apa saja pertanyaan yang diberikan kepada Nelson, Ia juga menjelaskan bahwa semua proses dilakukan tim khusus dan bisa memakan waktu hingga tiga hari untuk mendapatkan hasil, termasuk kemungkinan adanya sanksi.
“Itu bukan kewenangan saya, karena ada timnya. Proses ini berjalan mungkin sampai 3 hari akan ada hasilnya. Termasuk sanksi yang akan diterima,” katanya.
Sebelumnya, Nelson Firdaus dilaporkan oleh Tim Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel nomor urut 1, Herman Deru – Cik Ujang (HDCU), karena dugaan mengarahkan dukungan politik kepada pasangan Mawardi Yahya – RA Anita Noeringhati (MATAHATI), meskipun Nelson menjabat sebagai Pj Walikota Pagaralam .#udi