Fakultas Hukum UMP Gelar FGD,  Bahas Pilkada di  Sumsel 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara

13
Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pilkada di Sumsel 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara ini digelar Aula Fakultas Hukum UMP Palembang, Rabu (6/11).(BP/ist)

Palembang, BP- Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pilkada di Sumsel 2024 dalam Perspektif Hukum Tata Negara ini digelar Aula Fakultas Hukum UMP Palembang, Rabu (6/11).

Kegiatan FGD ini terlaksana berkat kerjasama antara Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah  Palembang (UMP) dengan DPC Ikadin  Palembang, melibatkan dua narasumber Dekan Fisif Universitas Sriwijaya Prof Dr Al Fitri dan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumsel Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., dengan panelis, terdiri dari unsur  Pemerintah, Kepolisian, Penyelenggara Pemilu, akademisi hukum dan praktisi hukum dan jurnalis dengan moderator Aina Rumiyati Aziz.

Baca Juga:  FEB Unanti Gelar Pelatihan RPS Gunakan Aplikasi SPADA

Acara juga diselingi dengan penandatangan Mou antara Fakultas Hukum UMP dengan DPC Ikadin Palembang.

Ketua Pelaksana FGD Darmadi Djufri mengatakan, kegiatan FGD ini terlaksana berkat kerja sama antara Fakultas Hukum UMP Palemhang dengan IKADIN Palembang. Hal ini berkaitan dengan menyongsong Pilkada Serentak di Sumsel.

“Kami melihat dalam pelaksanaan Pilkada Sumsel belum ada satu pokok pikiran yang dikembangkan akademisi dan praktisi hukum dalam kontek hukum tata negara yang bisa mereview atau evaluasi awal terhadap pelaksanaan Pilkada di Sumsel,” katanya.

Ditemui usai acara, dalam FGD kali ini ada dua narasumber yang dianggap pihaknya kafable dengan harapan panelis yang terdiri dari akademisi hukum dan praktisi hukum dapat menyampaikan pola pikiran mereka sebagai bentuk respon.

Baca Juga:  Capres 01 Jokowi-Amin Optimis Menang di Pilpres 2019

“Nantinya akan dikolaborasikan dan akan kita sampaikan kepada pemangku kepentingan, sebagaimana Pilkada tingkat provinsi dan kabupaten/kota bisa berjalan dengan berkualitas jujur dan adil,” katanya.

“Dapat memberikan manfaat secara luas bagi masyarakat baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota. Jangan sampai Pilkada ini dijadikan momentum pesta saja, dan tidak mendatangkan manfaat jangka panjang,” katanya.

Dekan Fakultas Hukum UMP Abdul Hamid Usman menjelaskan, moment Pilkada serentak 2024 ini akan dimanfaatkan dengan mengedukasi para mahasiswa tentang pelaksanaan Pilkada Sumsel, kajian hukum tata negara.

Baca Juga:  PAKAR  Angkat Nilai Budaya Palembang

Menurut Hamid, Pilkada berkaitan dengan peraturan dan undang-undang. Mulai dari peraturan pemerintah dan sebagainya. Jadi kaitannya kesana, kajian hukum tata negara. Dan itu tentu dengan peraturan yang tepat, sehingga pemilu ini bermanfaat untuk masyarakat, yaitu mencapai kesejahteraan masyarakat.

“Ini kegiatan awal. Hasil diskusi ini bisa bermanfaat untuk pementing undang-undang, untuk penyelenggara, pemilih, untuk masyarakat dan kegiatan berikutnya, Insya Allah akan dilaksanakan pendidikan politik, karena anak para pemilih pemula pilkada. Pemilih pemula ini banyak di lingkungan UMP,” katanya.#udi

Komentar Anda
Loading...