Lagu “Lenggang Zapin Palembang” Dipakai Tanpa Izin sebagai Backsound Kampanye Wako di Media Sosial

121
Fir Azwar SPd MM (BP/IST)

Palembang, BP- Pencipta lagu “Lenggang Zapin Palembang,” Fir Azwar, menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa karyanya digunakan tanpa izin dalam kampanye salah satu pasangan calon walikota Palembang . Lagu tersebut dijadikan backsound dalam sejumlah materi kampanye di Facebook calon walikota tersebut  tanpa ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihaknya.

Fir mengungkapkan, “Lagu ini saya ciptakan dengan sepenuh hati, dan saya sangat menghargai ketika ada pihak yang ingin memanfaatkannya, terlebih untuk keperluan budaya. Namun, untuk kepentingan politik dan kampanye, seharusnya ada komunikasi dan izin terlebih dahulu.” katanya, Rabu (6/11).

Baca Juga:  Ungkap Kasus 3C dan Tindak Pidana Narkoba Pekan Keempat di Bulan Agustus 2020

Fir membandingkan dengan pengalaman sebelumnya ketika anak-anak dari Kepulauan Riau ingin menggunakan lagunya. Menurutnya, mereka secara khusus menghubungi dan meminta izin dengan sopan. Hal ini, katanya, menunjukkan bentuk penghargaan terhadap hak cipta dan karyanya sebagai pencipta lagu.

Fir menegaskan bahwa penggunaan lagu tanpa izin, apalagi untuk kepentingan politik, melanggar hak kekayaan intelektual dan bisa berdampak pada citra karyanya yang ia ingin pertahankan sebagai bagian dari budaya Palembang.#udi

Baca Juga:  Buntut Pencopotan Stiker dan Papan Pengumuman di Lahan dan Ruko Sudirman , Penyidik Polrestabes Palembang Turun Untuk Cek  Lokasi

Berikut link yang mengunakan lagu lenggang Zapin Pelembang ciptaan Fir Azwar
https://www.facebook.com/share/r/1DewACFvAK/
https://www.facebook.com/share/r/19SE9utM43/

Komentar Anda
Loading...