Lagu “Lenggang Zapin Palembang” Dipakai Tanpa Izin sebagai Backsound Kampanye Wako di Media Sosial

220
Fir Azwar SPd MM (BP/IST)

Palembang, BP- Pencipta lagu “Lenggang Zapin Palembang,” Fir Azwar, menyatakan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa karyanya digunakan tanpa izin dalam kampanye salah satu pasangan calon walikota Palembang . Lagu tersebut dijadikan backsound dalam sejumlah materi kampanye di Facebook calon walikota tersebut  tanpa ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihaknya.

Fir mengungkapkan, “Lagu ini saya ciptakan dengan sepenuh hati, dan saya sangat menghargai ketika ada pihak yang ingin memanfaatkannya, terlebih untuk keperluan budaya. Namun, untuk kepentingan politik dan kampanye, seharusnya ada komunikasi dan izin terlebih dahulu.” katanya, Rabu (6/11).

Baca Juga:  Dukung Pelayanan ETLE dan Lalu Lintas Modern, Gubernur Hibahkan Gedung Strategis untuk Ditlantas Polda Sumsel

Fir membandingkan dengan pengalaman sebelumnya ketika anak-anak dari Kepulauan Riau ingin menggunakan lagunya. Menurutnya, mereka secara khusus menghubungi dan meminta izin dengan sopan. Hal ini, katanya, menunjukkan bentuk penghargaan terhadap hak cipta dan karyanya sebagai pencipta lagu.

Fir menegaskan bahwa penggunaan lagu tanpa izin, apalagi untuk kepentingan politik, melanggar hak kekayaan intelektual dan bisa berdampak pada citra karyanya yang ia ingin pertahankan sebagai bagian dari budaya Palembang.#udi

Baca Juga:  Cawako Palembang, Yudha Pratomo Sampaikan 8 Program yang Telah Berjalan di Hadapan Paguyuban Ojol

Berikut link yang mengunakan lagu lenggang Zapin Pelembang ciptaan Fir Azwar
https://www.facebook.com/share/r/1DewACFvAK/
https://www.facebook.com/share/r/19SE9utM43/

Komentar Anda
Loading...